Ambon,Tribun-Maluku.Com : Setelah melewati tahap Pemaparan Visi dan Misi oleh 6 orang kandidat Bakal Calon Rektor Universitas Pattimura periode 2020-2024 pada rapat terbuka senat , dilanjutkan dengan rapat senat tertutup dengan agenda pemilihan yang diselenggarakan Selasa, (15/10/2019).
Dari hasil pemilihan pada rapat tertutup akhirnya terpilih 3 orang calon Rektor yang masuk putaran kedua pemilihan rektor yang diselenggarakan oleh Senat Unpatti.
Bakal calon yang maju adalah Dr R.J Akyuwen SH. M.Hum nomor urut 1, Prof Dr M.J. Sapteno SH. M.Hum nomor Urut 2, Prof Dr P Kakisina S.Pd,. M.Si , nomor urut 3, Prof. Dr. Ir A..W Retraubun M.Sc nomor urut 4, Prof Dr T.D. Pariela MA, nomor Urut 5 dan nomor urut 6 ditempati Srikandi Maluku Prof Dr Th Lourens M.Pd.
Pelaksanaan Pemilihan dipimpin oleh ketua senat Unpatti Prof Dr Simon Nirahua dan diikuti oleh 71 anggota senat Unpatti yang terdaftar pada daftar hadir.
Berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 6 Permenristek Dikti nomor 21 tahun 2018 maka terpilih 3 calon Rektor yang akan bertarung pada putaran kedua pemilihan.
Ketiga calon Rektor yang terpilih masing masing Nomor Urut 2 oleh Prof Dr M.J Sapteno SH. M.Hum dengan perolehan nilai 30 dan tempat kedua nomor Urut 4 Prof. Dr. Ir A..W Retraubun M.Sc perolehan nilai 19 dan untuk yang ketiga diraih, Prof Dr P Kakisina S.Pd,. M.Si nomor urut 3 dengan nilai 9.
Sebelumnya kepada wartawan Ketua Senat Unpatti menjelaskan kalau setiap Fakultas diwakili oleh 5 Prof ditambah dengan dekan dan satu dosen sebagai anggota senat.
Dan jika pada fakultas tersebut tidak mencukupi 5 prof maka boleh dipilih dari dosen untuk menutupi 5 wakil senat dari Prof ditambah dengan pimpinan Universitas sebanyak 7.
Dengan demikian jumlah keseluruhan anggota senat yang mengikuti pemilihan 71 orang yang terdiri dari 7 perwakilan dari 9 fakultas ditambah dengan rektorat sebanyak 7 dan direktur pasca sarjana.
Ia menambahkan setelah mendapatkan 3 calon rektor maka akan disampaikan ke kementrian Dikti, yangbkemudian waktu akan ditetapkan oleh Mentri.
Dengan demikian pihak senat hanya menunggu keputusan mentri kapan akan dilaksanakan pemilihan rektor .
Sementara terkait dengan Suara menteri menurutnya suara tersebut akan diberikan pada putaran calon rektor .
Suara yang dimiliki mentri sebanyak 35 persen yang mana dikalikan 35 perseratus dikalikan 65 dan bila dikali 50 persen ditambah satu maka mentri memiliki 37 suara yang akan diberikan kepada saat satu kandidat .