Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku Tengah

Anggota DPRD Maluku Tengah Dapil III Dihantam Isu PAW

Pewarta : Tribun Maluku
13 November 2019
Di Maluku Tengah
Waktu membaca :1menit dibaca normal
40 Anggota DPRD Maluku Tengah Dilantik

Pelantikan 40 anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024

Masohi, Tribun-Maluku.com : Beredar isu Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Maluku Tengah akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Malteng.

PAW yang dilakukan DPD PAN Malteng tersebut pada daerah pemilihan (Dapil III) antara Hj. Nurmiati La Abusaleh menggantikan Muhammad Kudus Tehuayo.

Hal ini diungkapkan sumber terpercaya yang juga pengurus DPD II Partai Amanat Nasional Kabupaten Maluku Tengah saat dikonfirmasi dari Masohi, Selasa (12/11/2019).

“PAW yang dilakukan ini didasarkan atas keputusan Mahkamah Partai PAN atas sengketa perolehan suara antara Muhammad Kudus Tehuayo dan Haji Nurmiati La Abusaleh,” kata sumber.

Sumber menjelaskan perolehan suara yang diperoleh Muhammad Kudus Tehuayo pada Pemilu bulan April 2019 lalu , hanya 493 suara sah dan bukan 1124 suara. Sementara Hj. Nurmiati La Abusaleh memperoleh 998 suara sah padahal yang seharusnya Hj. Nurmiati memperoleh suara sah 1226.

“Penggelembungan suara yang dilakukan oleh Tehuayo mengakibatkan ibu Nurmiati melakukan gugatan ke Mahkamah Partai,” katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah gugatan dilayangkan oleh ibu Nurmiati maka Mahkamah Partai melakukan berbagai penelitian dan kajian serta pertimbangan, sehingga Mahkamah Partai menyurati Gubernur Maluku untuk melakukan penundaan pelantikan Tehuayo pada 24 September 2019 lalu.

“Namun saat itu. surat penundaan pelantikan tidak sampai , Gubernur Murad Ismail saat itu sedang keluar daerah dan tidak berada di tempat,” ungkapnya.

Akibatnya Tehuayo tetap dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Tengah dari Dapil III Malteng dari Partai Amanat nasional.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian tambah sumber, sudah ada surat baru dari DPP Partai Amanat Nasional kepada Gubernur untuk segera melakukan proses PAW.

Sumber juga menjelaskan kalau SK PAW sudah di tandatangani oleh Gubernur Maluku.

Ketua DPD II Partai Amanat Nasional Kabupaten Maluku Tengah Wahid Laitupa saat dikonfirmasi media ini melalui telpon genggamnya, mengatakan masih sibuk sehingga belum bisa dikonfirmasi.

Sementara Hj Nurmiati La Abusaleh belum berhasil dikonfirmasi guna mengetahui kebenaran PAW tersebut.

Bagikan520TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Tim PRA-PON Panjat Tebing Maluku Tiba di Pinrang

Berita Selanjutnya

Ingin Menabung Aman, Nasabah Mesti Baca Syarat Penjaminan

Berita Terkait

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Wasolo Siap Maju di Pilkada Malteng

Wasolo Siap Maju di Pilkada Malteng

Jenasah  Bocah Perempuan Ditemukan di Perairan Tulehu

Jenasah Bocah Perempuan Ditemukan di Perairan Tulehu

Bocah  4 Tahun Tenggelam Saat Mandi Dipantai

Bocah 4 Tahun Tenggelam Saat Mandi Dipantai

130 Liter Miras Tradisional (Sopi) Dimusnahkan Polsek Nusalaut

130 Liter Miras Tradisional (Sopi) Dimusnahkan Polsek Nusalaut

BRI Masohi Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2020

BRI Masohi Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2020

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Korupsi, Pemkot Tual Meraih Peringkat Satu Dari KPK

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.