Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Bantu Penyidikan Kasus BNI Cabang Ambon

Pewarta : Tribun Maluku
28 November 2019
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :1menit dibaca normal
Pihak BNI 46 Terkesan Coba Mengintervensi Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku

Jakarta, Tribun-Maluku.com : Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Bareskrim Polri membantu proses penyidikan kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang yang melibatkan petinggi Bank BNI cabang Ambon.

Penyidikan kasus ini tetap diproses di Polda Maluku dan tidak diambil alih oleh Bareskrim.

“Bareskrim memberikan asistensi dan supervisi kepada proses penyidikan yang tetap dilakukan oleh penyidik dari Polda Maluku,” kata Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dalam kasus ini, tersangka berinisial FY yang bekerja sebagai Kepala Bidang Pemasaran BNI Cabang Ambon menawarkan investasi yang tidak tercatat secara resmi di bank BUMN itu sehingga merugikan nasabah.

Pelaku juga menghubungi pengusaha-pengusaha potensial untuk menginvestasikan dananya ke BNI dengan iming-iming mendapatkan cashback yang menggiurkan.

Dalam aksinya, FY dibantu anak angkatnya berinisial SP serta empat Kepala Cabang Pembantu BNI di Tual, Masohi, Dobo dan Mardika.

ADVERTISEMENT

Selain merugikan nasabah, FY juga memerintahkan tiga Kepala Cabang Pembantu BNI di Tual, Masohi dan Dobo untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa rekening nasabah sehingga BNI telah dirugikan sejumlah Rp58,9 miliar.

Aksi para tersangka terbongkar setelah bank BUMN itu mengaudit dan menggelar penyelidikan. Para tersangka diduga melakukan aksinya sejak awal September hingga tanggal dilaporkannya kasus ini ke polisi.

Penyidik masih mengembangkan kasus itu untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat. (an/tm)

ADVERTISEMENT
Bagikan55TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Sertifikasi Pra Nikah Jadi Pintu Masuk Wujudkan Keluarga Berkualitas

Berita Selanjutnya

Mensos Serahkan Bantuan Rp1,19 Miliar Kepada Korban Gempa

Berita Terkait

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Wali Kota Tual Dipastikan Tidak Ikut Vaksin

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Ogah Bayar Kerugia Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugia Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Sekda SBB Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax Bahaya Vaksin

Sekda SBB Himbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Hoax Bahaya Vaksin

Wali Kota Tual Dipastikan Tidak Ikut Vaksin

Wali Kota Tual Dipastikan Tidak Ikut Vaksin

Ogah Bayar Kerugia Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Ogah Bayar Kerugia Negara, Ko Hai Tantang BPK RI ke Ranah Hukum

Dikawal TNI/Polri, 920 Dosis Vaksin Tiba Di Tual

Dikawal TNI/Polri, 920 Dosis Vaksin Tiba Di Tual

Kapolres SBB Orang Pertama Terima Vaksinasi Sinovac

Kapolres SBB Orang Pertama Terima Vaksinasi Sinovac

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias program Pansimas

Yermias : Program Pamsimas Gagal Total di MBD

2.240 Ampul Vaksin Sinovac Tiba Di MBD

2.240 Ampul Vaksin Sinovac Tiba Di MBD

Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku ke 29, Tahun 2021di Saumlaki, Ditetapkan Bulan Oktober

Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku ke 29, Tahun 2021di Saumlaki, Ditetapkan Bulan Oktober

169 PNS Di MBD Terima SK 100 Persen

169 PNS Di MBD Terima SK 100 Persen

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.