Ambon,Tribun-Maluku.Com : Hilangnya buku kuning milik FY, tersangka kasus dugaan raibnya puluhan miliard rupiah dari kas BNI Ambon, sebagai tindakan sabotase yang diduga dilakukan pihak BNI 46 Ambon.
Pasalnya buku kuning yang berisikan catatan transaksi baik besaran transaksi maupun siapa siapa saja yang melakukan transaksi selama ini berada dalam ruang kerja FY. Dan tiba tiba saja buku kuning tersebut lenyap tak berbekas.
Terkait raibnya catatan penting milik FY yang diduga berisikan nama nama mereka yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Salah satu praktisi hukum di Kota Ambon, Marnex Ferison Salmon kepada media ini Rabu (20/11/2019) mengatakan.
Raibnya buku kuning milik FY ini, diduga merupakan tindakan sabotase yang dilakukan pihak BNI 46 guna menyelamatkan wajah bank milik pemerintah itu.
“Sangat tidak masuk akal kalau buku kuning milik FY yang berada didalam ruangannya tiba tiba saja raib. Ini bisa terjadi karena ada peran orang dalam BNI 46 cabang utama Ambon. Tidak mungkin ini pekerjaan orang luar, ” ujar Salmon.
Ditambahkannya, raibnya buku penting milik FY ini, merupakan upaya internal pihak BNI 46 Ambon guna menyelamatkan wajah bank tersebut. Disamping itu juga, aksi sabotase yang diduga dilakukan pihak internal BNI 46 Ambon ini, diduga sebagai upaya guna menghilangkan jejak keterlibatan kurang lebih selusin pegawai BNI 46 Ambon dalam kasus ini.
“Dalam persoalan raibnya buku kuning milik FY ini sebagai upaya menghilangkan jejak dugaan keterlibatan lebih banyak orang dalam internal BNI 46 pada kasus tersebut. Ini merupakan bentuk kepanikan pihak BNI, Dan ini juga mengindikasikan bahwa ada banyak orang BNI yang terlibat dalam kasus ini, ” urai Salmon.
Sementara itu informasi lainnya yang berhasil didapat dari internal BNI 46 cabang utama Ambon menyebutkan. Selain buku kuning milik FY yang tiba tiba raib dari meja kerja FY di BNI. Bersamaan dengan itu juga, sebuah surat kuasa penarikan dana dari Siong salah satu pengusaha besar di Maluku juga ikut raib.
Hilangnya buku kuning milik FY dan surat kuasa penarikan dana milik Siong yang berada diatas meja kerja FY di BNI 46 Ambon. Diduga kuat merupakan satu kesengajaan. Hal ini diduga untuk menutupi dan menghilangkan jejak dugaan keterlibatan orang orang BNI 46 Ambon dalam kasus tersebut dan juga upaya untuk menyelamatkan nama baik BNI 46 Ambon.