Ambon,Tribun-Maluku.Com:Berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1898/X/2 Oktober 2019 Polres Pulau Ambon dan Pp Lease dikukuhkan naik menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pp Lease oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM Senin 18/11/2019 pagi di Lapangan upacara Polres Ambon.
Berubah nama Polres menjadi Polresta ditandai dengan pergantian papan nama Polres, dan pemotongan tumpeng oleh Kapolda Maluku.
Dalam sambutannya Kapolda Maluku menyatakan dengan naiknya tipe Polres menjadi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini, maka dalam melakukan pelayanan harus diubah dalam segala hal.
Menurut Jenderal bintang 2 ini prioritas Kapolri dalam menaikkan tipe Polres menjadi Polresta merupakan bagian dari program penataan pengembangan.
Untuk itu naiknya tipe dari Polres biasa menjadi Polres Kota ( Polresta.) diharapkan semua anggota harus berfikir kedepan dan luas seperti orang kota.
Ia menambahkan kalau semua pelayanan termasuk Kamtibmas harus lebih ditingkatkan dari sebelumnya, pelayanan SIM dan serta lantas di jalan harus juga ditingkatkan.
Kepada Babinkantibmas Lumowa meminta untuk selalu setia menjalankan tugas dan lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolres Ambon atas kinerjanya selama ini karena kinerja Kapolres Ambon AKBP Hadi Santoso patut di apresiasi.
Menurut Kapolda Karena di tangan AKBP Hadi Dantoso Polres Ambon berhasil mengubah dan menaikan tipe Polres menjadi Kapolresta .