Ambon, Tribun-Maluku.com : Pusat Pendidikan dan Latihan Kependudukan dan KB (Pusdiklat KKB) melaksanakan proses Akreditasi Lembaga Diklat Kependudukan dan KB tahun 2019. Di Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku jadwal Akreditasinya tanggal 12 sampai 15 November 2019.
Rangkaian kunjungan Tim Visitasi Akreditasi Lembaga Diklat tahun 2019 Provinsi Maluku disambut hangat oleh Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Maluku, Dra. Renta Rego beserta kru Balai Pelatihan dan Pengembangan (Balatbang) BKKBN Provinsi Maluku.
Dalam mewujudkan suatu lembaga diklat yang profesional, handal dan berkualitas, diperlukan standarisasi prosedur penyelenggaraan kegiatan yaitu melalui Akreditasi.
Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 313/K. 1/PDP. 09/2016 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana (Pusdiklat KKB), BKKBN sebagai Instansi Pengakreditasi KKB mendapat pendelegasian kewenangan dari LAN RI untuk dapat melakukan akreditasi diklat teknis dan fungsional, khususnya diklat teknis dan fungsional Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Tujuan umum akreditasi lembaga diklat teknis dan fungsional Kependudukan dan KB adalah : Untuk standarisasi kualitas penyelenggaraan diklat dan peningkatan peran diklat dalam mendukung program Kependudukan dan KB.
Tujuan khususnya adalah : Memberikan standarisasi dan penilaian kelayakan pada unsur kelembagaan diklat, program diklat, pengelolaan program diklat dan unsur penyelenggaraan diklat.
Kegiatan akreditasi diklat dan fungsional dilaksanakan oleh assesor, sekretaris akreditasi dan tim penilai, dengan anggaran dibebankan pada Satker Deputi Bidang Latbang BKKBN Pusat.
Tim visitasi akreditasi lembaga diklat tahun 2019 di Provinsi Maluku sebanyak 4 orang yaitu :
Elly Irawan, Khairil Marifah, Yufi Winiastuti, dan Iwan Tri.
Yang diverifikasi adalah : pengelola diklat, program kediklatan, penyelenggaraan diklat, sarana dan prasarana diklat.
Melalui proses akreditasi ini diharapkan seluruh lembaga diklat teknis dan fungsional Kependudukan dan KB, dapat meningkatkan mutu dan kualitas dalam segala aspek kediklatan, demi meningkatkan sumber daya manusia di BKKBN.