Ambon,Tribun-Maluku.com: Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi di Putih di Seram Utara tahun 2015/2016 milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku keberadaannya semakin tidak jelas.
Pasalnya hingga Kejaksaan Negeri Masohi yang menangani kasus tersebut terlihat enggan menuntaskan kasus tersebut. Kasus dugaan korupsi proyek irigasi yang disebut-sebut merugikan negara miliaran rupiah dan juga diduga ikut melibatkan mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku itu, telah begitu lama ditangani Kejari Masohi.
Bahkan pihak Kejari Masohi sendiri telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi Proyek. Selain itu juga pihak Kejari Masohi diduga telah mengantongi siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun parahnya hingga kini kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi Sari Putih ini mandeg di tangan Kejari Masohi.
Kasipidsus Kejari Masohi, Asmin Hamzah yang dihubungi media ini Selasa (2/12/2019) terkait penyelesaian kasus tersebut mengaku dirinya selaku Kasipidsus Kejari Masohi tidak tahu apa apa mengenai kasus tersebut.
“Maaf pak wartawan saya tidak tahu tentang kasus itu. Untuk informasi yang lebih jelas dan satu pintu silahkan bapak menghubungi Kasi Intel saja, nanti saya kirimkan nomornya, ” ujar Hamzah.
Namun janji Kasi Pidsus Kejari Masohi tersebut, hingga kini tidak dipenuhinya. Hingga berita ini di rilis, Hamzah tidak pernah mengirimkan nomor telpon Kasi Intel Kejari Masohi.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Masohi, Karel Benito yang dihubungi media ini mengakui. Kasus dugaan korupsi proyek Irigasi Sari Putih di Kobisonta hingga kini masih dalam tahapan pull data.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti, kasus ini masih dalam tahapan pull data. Nanti perkembangannya kami sampaikan, ” ujar Benito.
Sementara itu, dari data yang berhasil dikumpulkan media ini menyebutkan. Kasus dugaan korupsi proyek irigasi Sari Putih di Kobisonta telah ditangani Kejari Masohi sejak tahun 2016, dimasa Robinson Sitorus menjabat selaku Kajari Masohi.
Bahkan dalam kasus tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak termasuk Meggy Samson yang saat itu menjabat selaku Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku.
Proyek irigasi Sari Putih di Kobisonta milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku ini diduga terindikasi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Pasalnya proyek tersebut hingga kini tidak selesai dikerjakan. Akibatnya irigasi tersebut tidak dapat digunakan.
Informasi lainnya yang berhasil dikumpulkan media ini juga menyebutkan. Mantan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Meggy Samson diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun kasus tersebut diduga mandeg ditangan Robinson Sitorus yang saat itu menjabat selaku Kajari Masohi
Sementara itu, Meggy Samson yang dihubungi salah satu wartawan media ini beberapa waktu lalu lewat telpon selulernya, hingga kini tidak menjawab konfirmasi media ini.