Ambon, Tribun-Maluku.com : Kondisi kritis yang melanda Perusahan Daerah (PD) Panca Karya, mulai berangsur pulih. Betapa tidak, perusahaan berpelat merah ini digerogoti oleh virus mematikan yakni hutang.
Sejak ditunjuk menahkodai PD. Panca Karya dengan SK Gubernur Maluku tertanggal 22 Mei 2019, Rusdy Ambon langsung tancap gas mengobati virus hutang yang tidak sedikit.
Sentuhan tangan dingin Rusdy Ambon, mulai membuahkan hasil yang manis. Gaji pegawai yang awalnya tersendat mulai normal, sampai sisa beban kredit sekitar Rp. 2 miliar pada BNI 46
pun sudah dilunasi.
“Kredit sisa 1 miliar di BNI sudah dilunasi dan sertifikat lahan Panca Karya yang digadaikan ke bank sudah dikembalikan pada tanggal 13 Desember 2019,” kata Rusdy di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2019).
Lunasnya beban kredit pada BNI 46, kata Rusdy, karena beberapa bisnis yang dirintis mulai berjalan optimal. “Beban hutang mulai teratasi karena beberapa sektor bisnis seperti mobil trans Amboina, armada ferry dan juga hph telah dibenahi,” sebut Rusdy.
Yang menggembirakan lagi, awal Januari 2020, PD.Panca Karya akan menyetor Rp. 1 miliar ke kas daerah Provinsi Maluku. “Setelah sistim dibenahi dan berjalan optimal, pàda tanggal 5
Januari 2020 Panca Karya akan menyetor 1 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya
Rusdy juga menambahkan, sebagai perusahan milik daerah, Panca Karya harus dan wajib memberikan pemasukan bagi daerah. “Pemasukan bagi daerah itu wajib, bukan malah membebani daerah,” tegas Rusdy.