Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Soselissa Nilai Penyidik Dalam Kasus Eka Sari Tidak Profesional

Pewarta : Jossy Linansera
8 Desember 2019
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Pemkab Aru Gelar Rakerkesda 2019

Ambon,Tribun-Maluku.com: Penasehat hukum Eka Sari Sahetapy terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi online. Menilai penyidik Polda Maluku yang menangani kasus tersebut sama sekali tidak profesional.

Hal tersebut diungkapkan Doddy Soselissa, penasehat hukum terdakwa Eka Sari Sahetapy kepada media ini Minggu (8/12/2019).

Dijelaskan Soselissa, berdasarkan fakta telah terungkap bahwa ada dua laporan yang menjadi dasar penyelidikan kasus tersebut. Yakni laporan pada tanggal 24 Juli 2019 dengan pelapor Christy Patty Cs. Dan saksi saksi telah diperiksa penyidik berdasarkan laporan Patty itu. Namun kemudian ada juga saksi saksi yang diperiksa berdasarkan laporan Welfia Lawalatta.

“Dari sini terlihat bahwa penyidik tidak profesional dalam bekerja. Tertib administrasi penyelidikan tidak terlihat dilakukan oleh penyidik. Secara hukum, saksi saksi yang diperiksa atas laporan Welfia Lawalatta, keterangannya harus gugur demi hukum dan tidak dapat digunakan. Lantaran yang menjadi dasar berkas laporan dalam kasus ini adalah laporan dari Christy Patty, ” tegas Soselissa.

Ditambahkan Soselissa, memang benar bahwa terdapat lebih dari 26 orang pendonor yang dananya belum dikembalikan. Namun yang sangat diherankan penyidik hanya fokus kepada 26 orang saja. Padahal berdasarkan alat bukti dan juga keterangan saksi ada lebih dari 26 orang pendonor yang dananya belum dikembalikan.

Penasehat hukum Eka Sari menduga, jangan jangan sampai akan munculnya Sprindik kedua dalam kasus yang sama. Dan jika itu terjadi maka hal tersebut jelas jelas merupakan bentuk penyimpangan hukum yang dilakukan penyidik.

ADVERTISEMENT

“Karena peristiwa tersebut merupakan suatu rangkaian, sehingga tidak dapat dipisah pisahkan. Saya yakin penyidik pastinya tahu apa itu asas Nebis In Idem, atau seseorang tidak boleh dituntut kedua kali untuk perkara yang sama, ” terangnya.

Kejanggalan lainnya lanjut Soselissa, selain itu dalam proses mediasi yang dilakukan oleh pihak penyidik polda maluku, Ekasari kemudian diarahkan untuk membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang-uang pendonor sampai batas waktu tanggal 29 Juli 2019. Anehnya sebelum jatuh batas waktu yang ditentukan pihak Polda Maluku, telah diakomodir laporan polisi pada tanggal 24 Juli 2019.

fakta-tata ini lanjutnya yang memberikan gambaran bahwa peyidik tidak profesional dalam melakukan proses penyidikan sehingga berimplkasi kepada rasa keadilan bagi Ekasari Sahetapy

ADVERTISEMENT

“Pada persidangan berikut dengan saksi Vina (reseler), kami penasehat hukum terdakwa akan berupaya untuk membuktikan bahwa memang ada dana yang tidak dikembalikan oleh Vina. Sehingga menyebabkan dana para pendonor tidak dapat dikembalikan oleh Ekasari Sahetapy, ” demikian Soselissa.

Bagikan103TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pemkab Aru Gelar Rakerkesda 2019

Berita Selanjutnya

KPU Aru Gelar Sosialisasi Persiapan Pemilihan Bupati Dan Wabup

Berita Terkait

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Kasus Dugaan Korupsi Semmy Theodorus, Kejari MBD Pakai Ahli Unpatti

Kasus Dugaan Korupsi ADD DD Werwaru Tunggu Kasipidsus Baru

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Ciptakan Masyarakat Yang Agamais, KOREM 151/Binaya Bangun Ponpes Di Pasahari

Wali Kota Tual Tetap Upaya Penambahan Bus Sekolah

Pembangunan RSUD-P Tual Dipastikan Selesai Tahun 2022

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Belasan Desa Di Kepulauan Tanimbar Belum Cairkan Dana Desa 2018

Bupati Sebut Pemda KKT Tak Pernah Tolak Pembagian PI 10 Persen

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.