Namlea, Tribun-Maluku.com : Sejumlah dewan guru beserta ratusan siswa SMA 1 Kabupaten Buru melakukan aksi demonstrasi ke pihak berwajib, terkait kasus dana bos SMA 1 Buru, Kamis (16/1/2019).
Dalam tuntutannya, para siswa dan guru meminta agar pihak terkait seperti UPTD, kejari, dan juga kepolisian dapat mengusut tuntas masalah yang terjadi dan telah diajukan.
Mereka meminta adanya pergantian kepala sekolah karena dinilai tidak layak memimpin sekolah yang telah menjadi barometer pendidikan di kabupaten buru itu.
Menurut penuturan seorang guru, aksi yang dilakukan untuk memastikan proses pengajuan laporan terhadap kepala SMA 1 Buru terkait penyaluran dana BOS untuk fasilitas belajar mengajar, bisa segera diselesaikan oleh penegak hukum.
Pasalnya surat pelaporan yang menyeret nama kepala sekolah SMA 1, Misyani Tomu telah dimasukan sejak lama ke pihak kepolisian dan Kejari, akan tetapi proses hukum tidak terlihat memiliki kejelasan dan terkesan lambat.
Bahkan beberapa upaya mendatangkan pihak UPTD pendidikan tingkat menengah atas ke sekolah juga tidak membuahkan hasil dan terkesan hilang.
Sebagian besar guru dan seluruh siswa yang berada di sekolah tersebut, juga pernah melakukan aksi mogok selama satu minggu dari aktifitas belajar, namun faktanya hal itu juga tidak membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.
Sejumlah guru menyebutkan, telah terjadi penyalahgunaan anggaran dana bos sejak tahun 2014 hingga kini. Termasuk pelaporan pelaporan terkait penggunaan dana bos yang dinilai fiktif dan tidak transparan yang berlangsung sejak lama.
“Sebenarnya ada beberapa point , bukan saja buku tapi memang yang paling menonjol itu masalah buku,” kata La Reni salah satu guru.
Menurut La Reni, sesuai teknis penggunaan dana bos ada anggaran sebesar 20 perseb yang harus dibelanjakan untuk pembelanjaan buku pelajaran.
“Faktanya, setiap tahunnya yang kita lihat hanya dibelanjakan sekitar 5 persen saja, nah itu jelas jadi masalah untuk proses belajar mengajar kita di sekolah, bukan saja guru, tapi siswa juga
selain buku,” ucapnya.
Masih ada beberapa poin pengadaan lain yang juga dinilai fiktif seperti pengadaan infocus yang diduga tidak dibelanjakan sesuai jumlahnya.
Berbagai dugaan penyelewengan penyaluran bantuan dana BOS yang terjadi sejak 2014 ini sudah terus disuarakan, dengan dugaan penyelewengan dana senilai. Rp.1.076.158.510. Namun tak pernah terselesaikan oleh pihak berwajib, pihak UPTD dan Dinas pendidikan tingkat menengah atas.
Sedangkan dari pihak Kejari Namlea menjelaskan, penyelesaian kasus ini masih dalam proses, yang pasti kasus akan ditangani tapi masih harus menunggu hasil dari pihak kepolisian resor pulau buru.