Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

KH Rawidin Ode Minta Polisi Percepat Proses Laporan Dugaan Pencaran Nama Baik Kliennya

Pewarta : Jossy Linansera
30 Januari 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :1menit dibaca normal
KH Rawidin Ode Minta Polisi Percepat Proses Laporan Dugaan Pencaran Nama Baik Kliennya

Ambon,Tribun-Maluku.com : Kuasa hukum (KH) Rawidin Ode meminta penyidik Polda Maluku mempercepat proses laporan dugaan pencemaran nama baik kliennya dengan terlapor Bernardus Kelpitna dan Patti Suad.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Rawidin Ode, Roos Jeane Alfaris kepada wartawan Selasa (28/1/2020) di Ambon.

Dijelaskan Alfaris, dasar pelaporan kliennya kepada Kelpitna dan Suad lantaran keduanya diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan firnah.

“Kelpitna dan Suad kami laporkan ke Polda Maluku dengan sangkaan melanggar pasal 317 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun, ” terang Alfaris.

Laporan dugaan pencemaran nama baik dan firnah ini lanjut Alfaris, dilayangkan ke pihak kepolisian setelah laporan kedua terlapor tidak terbukti. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh pihak penyidik.

“SP3 ini diterbitkan setelah penyidik tidak menemukan adanya cukup bukti dalam perkara yang dilaporkan oleh Kelpitna dan Suad, ” beber Alfaris yang didampingi Miraldo Andries yang juga kuasa hukum dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

Sedangkan mengenai laporan dugaan korupsi yang dilayangkan salah satu LSM yang diduga melibatkan kliennya, Alfaris mengatakan. Laporan tersebut kini sedang ditangani Kejati Maluku.

“Sebagai warga negara yang tunduk kepada hukum, klien saya telah siap untuk mengklarifikasi persoalan ini kepada penyidik, ” tuturnya.

Alfaris pada kesempatan tersebut juga mengatakan. Beban pembuktian dalam laporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan kliennya itu ada pada pelapor. Dan jika pelapor tidak mampu membuktikan hal tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum melapor balik pelapor dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah.

ADVERTISEMENT
Bagikan79TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Dikbud Malra : Pelatihan K13 PAUD Sangat Penting

Berita Selanjutnya

MCK Di Leting Dan Kobmar Telah Dimanfaatkan Masyarakat

Berita Terkait

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Kasus Dugaan Korupsi Semmy Theodorus, Kejari MBD Pakai Ahli Unpatti

Kasus Dugaan Korupsi ADD DD Werwaru Tunggu Kasipidsus Baru

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Jaksa Limpahkan Kasus Repo Bank Maluku Ke Pengadilan

Terapkan Protokoler Kesehatan, Brimob Bagi-Bagi Masker

Keluarga Minta Polisi Transparan Kasus Kematian Husein Suat

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Belasan Desa Di Kepulauan Tanimbar Belum Cairkan Dana Desa 2018

Bupati Sebut Pemda KKT Tak Pernah Tolak Pembagian PI 10 Persen

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.