Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Aru

Pihak Ketiga Di Aru Diduga Ditipu, SP2D Ternyata Dana Kosong Di Bank

Pewarta : Jossy Linansera
16 Januari 2020
Di Aru
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Pihak Ketiga Di Aru Diduga Ditipu, SP2D Ternyata Dana Kosong Di Bank

Ambon,Tribun-Maluku.Com : Beberapa rekanan atau pihak ketiga yang selama ini mengerjakan proyek milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aru harus gigit jari lantaran hak hak mereka tidak dipenuhi oleh Pemkab Aru hingga akhir tahun anggaran 2019.

Padahal SP2D sudah ditandatangani dan diterima para rekanan. Guna, dicairkan pada Bank Maluku cabang Dobo.

“Namun tragisnya ketika para rekanan ini ramai ramai mendatangi Bank Maluku guna mencairkan SP2D yang diberikan, ternyata pihak bank Maluku cabang Dobo menolak lantaran Pemkab Aru sudah tidak memiliki dana pada Bank Maluku cabang Dobo, ” demikian diungkapkan Johanes Felubun salah satu praktisi hukum dan juga warga masyarakat Aru.

Dijelaskan Felubun apa yang diduga dilakukan, merupakan suatu bentuk penipuan oleh pemerintah kabupaten Aru. Karena sangat tidak mungkin selaku Kabag Keuangan tidak mengetahui hal tersebut.

Jumlah dana pihak ketiga yang hingga kini tidak terbayarkan oleh Pemkab Aru mencapai Rp.27 miliard.

Disatu sisi, bupati Aru dan Pemkab Aru lanjut Felubun. Terlihat begitu jor joran dalam mengeluarkan dana untuk perayaan natal Pemkab Aru. Bahkan tidak tanggung tanggung Pemkab Aru dalam perayaan natal tersebut mendatangkan 4 orang artis. Dimana salah satu artisnya konon mematok harga hingga mencapai Rp.80 juta.

ADVERTISEMENT

“Bupati Aru Johan Gonga sendiri pernah berjanji akan menyelesaikan hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp.27 miliard tersebut dalam jangka waktu dua Minggu. Namun nyatanya semua itu hanya janji manis dan isapan jempol belaka, ” ujar Felubun.

Ditambahkannya tidak adanya dana milik Pemkab Aru pada Bank Maluku padahal Kepala Keuangan telah mengeluarkan SP2D kepada pihak ketiga guna penyelesaian hak mereka, mesti mendapat perhatian serius instrumen penegak hukum baik ditingkat provinsi maupun di kabupaten Aru sendiri.

“Hemat saya bupati Aru Johan Gongga yang harus bertanggung jawab terkait persoalan tersebut. Bupati harus bertanggung jawab dan menjelaskan kenapa Pemkab Aru tidak memiliki satu senpun dana di Bank Maluku. Karena dana sebesar Rp.27 miliard sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak di kabupaten Aru, ” demikian Felubun.

ADVERTISEMENT
Bagikan324TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pembangunan Jembatan Fair Pekan Ini Dilanjutkan

Berita Selanjutnya

Duet Kaidel – Nanulaitta Berpeluang Tampil Di Pilkada Aru 2020

Berita Terkait

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

53 CPNS 2019 di Aru Terima SK 80 Persen

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Satu Pasien Positif Covid-19 di Aru Meninggal

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Disdukcapil Se-Maluku Terapkan Pasal 12 Permendagri 109

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Besok, Vaksin Covid-19 Tiba di Dobo

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.