Tual, Tribun Maluku.com : Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tual berhasil mengamankan aset daerah berupa kendaraan roda dua dan roda empat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Tual Ibrahim Tamher di Tual, Senin (13/1/2020).
“Penarikan aset daerah berupa kendaraan roda dua maupun roda empat dan spit ini, sesuai perintah bapak Wali Kota Tual kepada kami untuk menarik aset tersebut,” katanya.
Untuk penarikan kendaraan roda empat tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa aset tersebut sudah berhasil di amankan. Tinggal beberapa kendaraan roda dua (Motor) yang masih dijejaki guna dilakukan penarikan.
“Untuk mobil semua sudah, sedangkan untuk motor kami sudah berhasil diamankan sebagian, tinggal beberapa yang masih kami cek keberadaannya untuk dilakukan penarikan,” jelasnya
Untuk kendaraan dinas yang digadaikan oknum PNS Kota Tual di luar daerah, pihaknya masih menunggu sprint dari Wali Kota Tual Adam Rahayaan atau Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge sebagai dasar hukum untuk dilakukan penertiban aset yang masih berhamburan di daerah lain.
“Kalau motor yang di Kei Besar Kabupaten Malra sudah diamankan, tinggal motor yang masih ada Kabupaten Aru dan Mobil di Saumlaki,” ucapnya.
Tugas yang dibebankan kepada Kepala Satpol PP Kota Tual Ibrahim Tamher dan jajarannya, dinilai berhasil oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota Tual dan Sekretaris Daerah Kota Tual serta elit partai politik hingga masyarakat Kota Tual.