Langgur, Tribun-Maluku.com : Bantuan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Maluku Tenggara dihuni oleh oknum-oknum yang tidak memiliki hak tinggal.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Maluku Tenggara, Afan Bachri Ifat menyatakan bantuan Kementerian rumah susun (Rusun) yang diperuntukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Malra yang belum memiliki rumah tinggal.
“Yang terjadi saat ini telah dihuni oleh oknum-oknum yang bukan memiliki hak tinggal,” kata Afan di ruang kerjanya, Jumat, (28/2/2020).
Afan akui ada juga praktek-praktek yang menimbulkan masalah, mulai dari mantan oknum Anggota DPRD Malra, Oknum Pejabat hingga ada juga Oknum Pegawai Kota Tual yang mengatasnamakan pegawai Kabupaten untuk bisa menempati Rusun tersebut.
“Saat ini memang ada juga pegawai-pegawai Perkim yang menempati, namun mereka itu sebagai pengelola yang telah ditetapkan dalam SK Bupati untuk membantu melakukan pengawasan kepada penghuni Rusun,”ungkap Afan
Afan menjelaskan usai pembangunan rusun tersebut, kunci-kunci kamar saat itu masih ada pada pihak ketiga.
Namun, tanpa sepengetahuan dari pengelola Rusun, ada oknum Anggota DPRD dan oknum Pejabat yang telah menyuruh keluarganya langsung mengambil kunci dari pihak ketiga untuk bisa menempati Rusun tersebut.
“Saat pengelola melakukan survei di lokasi Rusun, baru diketahui bahwa sebagian kamar-kamar tersebut sudah ada yang menempati tanpa sepengetahuan dari pengelola,” ungkapnya.
Saat melakukan penertiban, tambah dia, pengelola yang juga sebagai pegawai mereka dipenuhi tekanan karena yang dihadapi saat itu adalah keluarga dari Oknum Anggota DPRD dan oknum keluarga Pejabat tertentu.
Dia juga telah menyampaikan kepada pengelola, jika ada yang bukan pegawai Kabupaten dan juga bukan pegawai namun secara administrasi memakai nama pegawai kabupaten, untuk dikeluarkan dari Rusun tersebut karena masih banyak pegawai ASN dilingkup Kabupaten Malra yang membutuhkan tempat yang layak huni.
“Karena masih banyak para pegawai juga yang masih menumpang dengan Orang Tua, Keluarga dan ada juga yang masi tinggal dikos-kosan,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah mengambil lima buah kunci kamar dari para pegawai yang telah mengambil kunci namun belum menempati dan hal ini akan berlaku kepada penghuni kamar yang tidak melunasi iuran bulanan.
“Jangan pengelola jika akan menarik kunci kamar untuk memberikan kepada para pegawai yang sangat membutuhkan,” ucap Afan.
Afan juga katakan bahwa, di tahun 2021 akan ada bantuan satu unit rumah susun dengan kapasitas 42 kamar dan rumah khusus akan diusulkan sebanyak 150 unit.
Selain itu, ada juga sekuriti dan dua klining service yang siap melayani kebersihan lingkungan. “Untuk biaya Rusun sendiri perkamar dibebankan 350.000 sudah termasuk didalamnya listrik, TV Kabel, Air dan Wifi,” ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, ada biaya tambahan Rp.500.000 sebagai uang jaminan yang telah disepakati lewat rapat bersama dan akan dikembalikan saat penghuni akan keluar dari Rusun tersebut jika tidak ada kerusakan maka sepenuhnya akan dikembalikan.
“Tapi jika ada kerusakan maka akan dipotong sesuai dengan kerusakan yang ada,” pungkasnya.