Ambon,Tribun-Maluku.com : Isu-isu miring yang menyebutkan ada masalah pelepasan tanah di balik rencana tender proyek Landmark Piru di Kabupaten Seram Bagian Barat,Maluku, adalah tidak benar. Justru, masyarakat pemilik tanah di seputaran Piru, ibu kota Kabupaten SBB, ramai-ramai ingin menghibahkan tanah mereka bagi kemajuan Piru sebagai kota modern di kemudian hari.
’’Pada prinsipnya sebagai masyarakat negeri Piru kami sangat mendukung sekali rencana penbangunan landmark kota Piru. Apalagi masyarakat yang punya Lahan, yaitu marga Kukupessy telah siap menghibahkan tanahnya buat pembangunan landmark tersebut,’’ ungkap Raymond, salah satu warga Piru kepada pers di Ambon, Rabu (25/3/2020)
Raymond menyebutkan landmark Kota Piru dapat menambah Pendapatan Asli Daerah dan Piru dapat maju bersaing dengan kota-kota lain di Maluku dan Indonesia.
’’Kami sebagai masyarakat mengharapkan secepatnya tim Amdal bekerja untuk merencanakan proyek tersebut sehingga dapat ditenderkan secepatnya,’’ ujarnya.
Tim kajian Amdal sudah melakukan sosialisasi sejak Oktober 2019 silam dan rencananya proyek ini akan ditenderkan pada pertengahan 2020. Sebelumnya salah satu elemen muda Piru, Jondry Pirsouw menepis isu di mana lahan-lahan di Kota Piru, sebagai ibu kota Kabupaten SBB, bermasalah.
’’Yang sering bikin pernyataan seakan-akan lahan di Kota Piru bermasalah, sehingga sulit untuk dilakukan pembangunan adalah orang luar Piru bukan orang Piru asli,’’ tepis Jonry di sela-sela Sosialisasi Amdal, Rencana Kegiatan Pembangunan Landmark Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.