Ambon, Tribun-Maluku.com : Warga Rumah Tiga, LI (37) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Kecamatan Teluk Ambon .
Demikian penjelasan Kasubbag Humas Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPTU Julkisno Kaisupy di Ambon, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya motif peristiwa gantung diri yang dilakukan LI tidak diketahui pasti oleh keluarga, karena korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan
Dari Keterangan saksi Idih, paman korban (47) bahwa sekitar Pukul 16.30 Wit, ketika sementara di rumah datang memberikan informasi bahwa LI sudah meninggal rumahnya,
Mendengar Informasi tersebut dirinya menuju TKP dan melihat LI sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamarnya..
Korban meninggal dengan leher sudah terikat, menggunakan kain yang diikat pada kayu bentalan atap pada atas tempat tidur.
Melihat kejadian tersebut saksi kemudian menuju kantor Polsek Teluk ambon Untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saulia (48) tetangga korban menjelaskan pada pukul 16.20 Wit ketika berada di rumah, dirinya melihat korban sempat membuka jendela kamar dan minta rokok .
Karena tidak ada rokok korban kemudian kembali ke rumah dan mengunci pintu rumahnya/TKP.
Tak lama kemudian terdengar WT berteriak bahwa korban sudah menggantungkan diri pada Kamarnya,
Kemudian Saksi datang dan hanya melihat korban sudah tergantung di dalam Kamarnya dan tak berani untuk menyentuh korban.
Pada pukul 17.00 Wit atas laporan warga Personil Piket Polsek Teluk Ambon, dipimpin Bhabinkamtibmas Negeri Rumah Tiga Bripka P.W Lerebulan tiba di TKP.
Polsek Teluk Ambon kemudia mengamankan dan langsung menurunkan Korban dengan cara melepaskan Ikatan Kain tersebut yang sementara terikat pada Lehernya.
Kaisupy menambahkan pihak keluarga korban mengikhlaskan kepergian korban dan tidak mau memproses hukum peristiwa gantung diri korban, dan keluarga korban telah membuat berita Acara penolakan Otopsi.