Ambon, Tribun-Maluku.com : Hasil rapid test atau tes cepat Covid-19 di Kota Ambon menemukan satu warga positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.
Demikian penjelasan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang kepada wartawan Sabtu (4/4/2020) di Kantor Gubernur Maluku.
Menurutnya warga kota Ambon yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 adalah seorang wanita berusia 74 tahun ke atas yang merupakan pelaku perjalanan (PP) dari Makasar.
Dijelaskan pasien ini baru kembali dari Makasar pada 14 Maret 2020, dan mengeluh lemas dan dibawa ke dokter praktek untuk diperiksa.
“Pasien tersebut tidak menunjukan gejala-gejala covid-19, dan oleh dokter diperiksa menggunakan Rapid Tes,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan menggunakan Rapid tes ini Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan secara medik hasil tersebut juga harus dikonfirmasi.
Ia menambahkan pasien tersebut sejauh ini diberlakukan sama dengan pasien Positif, sambil menunggu spesimen yang sudah dikirimkan dari kemarin ke Labkes di Jakarta dan sampai saat ini pasien tersebut masih diisolasi di RS Dr Latumeten Ambon.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Dr Meykal Pontoh menjelaskan rapid tes adalah pemeriksaan melalui darah untuk mendeteksi antibodi.
Ia menambahkan tingkat keakuratan Rapid Tes 80 persen masih bisa positif Covid-19 dan juga negatif, untuk itu harus diperkuat dengan Swab .
“Untuk itu saat ini pihak kesehatan akan melakukan tracking terhadap keluarga pasien dan tracking sudah dilakukan oleh puskemas setempat,” terangnya.