Ambon, Tribun-Maluku.com : Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senin (29/6/2020) yang awalnya dilakukan di Pemkot Ambon dan beralih ke Pemda Maluku akhirnya dibubarkan secara paksa oleh pihak Kepolisian.
Orasi yang dilakukan oleh korlap HMI, akhirnya dibubarkan karena dalam aksi tersebut mereka sempat mengeluarkan kata-kata makian terhadap Gubernur Maluku Irjen Pol Murad Ismail dan Institusi Polisi.
Pada aksi tersebut, empat orang anggota aksi sempat ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga melakukan provokasi serta mengeluarkan kata-kata tidak pantas, terhadap Gubernur maupun Walikota Ambon, serta institusi kepolisian.
Setelah para demonstran diarak ke depan kantor Gubernur Maluku mereka sempat dimintai keterangan dan identitas oleh pihak Kepolisian.
Selang beberapa waktu kemudian oleh kepala kesbangpol Maluku Habiba Saimima menerima tuntutan para demonstran.
Dalam tuntutannya, pendemo meminta transparansi efektivitas dana 20 milyar lebih yang sudah dipakai oleh pemerintah Kota Ambon yang dilakukan untuk penanganan Covid-19.
Pendemo juga meminta pertanggungjawaban, terkait PSBB dan kebijakan pemerintah Kota Ambon berikan untuk jaminan kebutuhan masyarakat khususnya para pedagang dan masyarakat kecil di Kota Ambon.
Selain itu meminta rekapitulasi dan transparansi data dari tim gugus tugas Covid 19 Provinsi Maluku terkait jumlah yang terkonfirmasi Covid 19 sampai dengan hari ini.
Pendemo mendesak sekretaris komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait tidak ada pasien di Maluku yang meninggal karena Corona virus (Covid 19) dan minta tim gugus tugas covid 19 provinsi Maluku untuk menanggapi pernyataan tersebut
Selanjutnya meminta pertanggung jawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan pasien atas nama almarhum HK yang divonis Covid 19 secara terperinci serta meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian dengan adanya penangkapan dan penetapan tersangka dari keluarga korban yang divonis covid 19 pada kasus perebutan jenazah.
Meminta transparansi anggaran Rumah dinas gubernur Maluku dikarenakan Gubernur Maluku saat ini menempati rumah pribadinya di Wailela
Apabila poin poin tuntutan tidak direspon selama tujuh hari, Himpunan mahasiswa Islam cabang Ambon periode 2019-20120 akan turun aksi di jalan dengan massa yang lebih besar.