Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

20 Tahun Telantarkan Istri Dan Anak, Oknum Anggota Polres MTB Dilaporkan Ke Polda

Pewarta : Jossy Linansera
29 Juli 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :3 Menit
20 Tahun Telantarkan Istri Dan Anak, Oknum Anggota Polres MTB Dilaporkan Ke Polda

Ambon,Tribun-Maluku.com : Agus Yuliono oknum anggota polisi pada Polres MTB terancam dipecat dari keanggotaan Polri, lantaran telah menelantarkan istri dan dua anaknya selama 20 tahun serta hidup serumah dengan wanita Idaman Lain alias (WIL)

Ancaman pemecatan yang membayang itu setelah istri sah Agus Yuliono lewat kuasa hukumnya Yustin Tuny melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Agus Yuliono. Laporan tersebut diserahkan ke Polda Maluku pada Rabu (29/7/2020). Tidak tanggung tanggung laporan atau aduan yang disampaikan MJW istri sah terlapor ini. Selain ditujukan kepada Kadiv Propam Polda Maluku, juga ditujukan langsung kepada Kapolda Maluku.

“Ya benar bahwa saya selaku kuasa hukum MJW yang adalah istri sah dari Agus Yuliono telah melaporkan oknum anggota polisi pada Polres MTB itu ke Polda Maluku. Adapun nomor laporan atau aduan yang kami masukan itu bernomor 35/KA.YT/LP/VII/2020, tanggal 29Juli 2020, ” jelas Yustin Tuny kepada wartawan.

Diuraikan Tuny, Agus Yuliono menikah dengan MJW pada tahun 1994. Dan dari hasil pernikahan tersebut keduanya dikarunia 2 orang anak. Pada tahun 1999 saat konflik sosial melanda Maluku, saat itu Agus Yuliono yang saat itu bertugas di Polsek Leksula. Saat konflik terjadi, Agus memboyong istri dan anaknya keluar dari Leksula ke kampung halamannya di Blitar.

Setelah sampai di Blitar dan melalui rapat keluarga, akhirnya disepakati bahwa istri dan kedua anak Agus tetap tinggal di Blitar, dan Agus sendiri kembali ke tempat tugasnya guna menunaikan kewajibannya selaku seorang abdi negara.

“Dari perbincangan dan diskusi keluarga itu juga diketahui adanya niatan Agus untuk menjadi seorang perwira dan mengikuti pendidikan perwira, ” urai Tuny.

Namun sayangnya niatan Agus ini terbentur alasa finansial. Tidak patah semangat, guna meraih cita citanya menjadi seorang perwira, Agus Yuliono membujuk istrinya untuk menjadi TKW di Taiwan. Namun hal tersebut ditolak istrinya. Penolakan tersebut tidak membuat niat oknum anggota polisi itu surut. Agus Yuliono yang belakangan diketahui juga diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan mobil ini terus merayu dan memaksa istrinya untuk menjadi TKW di Taiwan. Dengan alasan gaji istrinya selaku TKW di Taiwan itu dapat digunakan sebagai biaya pendidikan perwira dirinya.

Karena rasa sayang dan ingin karier suaminya cemerlang lanjut Tuny, akhirnya MJW bersedia mengikuti kemauan suaminya untuk bekerja di Taiwan selaku TKW.

“Agus Yuliono lantas mengantar istrinya ke PJTKI di Surabaya untuk belajar bahasa Mandarin sebagai salah satu syarat untuk kerja selaku TKW di Taiwan. Dan Agus sendiri yang menandatangani surat ijin bekerja kepada istrinya, ” papar Tuny.

Sebelumnya tambah pengacara muda yang cukup vokal ini, Agus dan istrinya membuat kesepakatan dalam rumah tangga mereka. Bahwa untuk kebutuhan hidup kedua anak mereka dan juga orang tua Agus, semuanya menjadi tanggung jawab Agus. Sedangkan MJW hanya bekerja dan mengumpulkan gajinya untuk kebutuhan Agus suaminya mengikuti pendidikan perwira Polisi.

Namun diduga semua itu hanya akal akalan Agus Yuliono saja. Pasalnya bulan pertama keberangkatan istrinya ke Taiwan selaku TKW, komunikasi keduanya berjalan lancar. Namun setelah itu Agus tidak pernah menghubungi istrinya. Dan setiap kali istrinya menelepon Agus tidak menjawab.

“Beberapa waktu kemudian anak anak mereka menelepon MJW di Taiwan dan mengatakan bahwa Agus yang adalah ayah mereka tidak pernah mengirimkan biaya hidup anak anaknya di Blitar, ” ujar Tuny.

Mendapat laporan anak anaknya itu, MJW berupaya menghubungi Agus, dan menyuruhnya untuk mengirimkan biaya kebutuhan hidup anak anak mereka di Blitar. Dan saat itu Agus menyatakan akan mengirim biaya kebutuhan hidup anak anak mereka. Bahkan oknum anggota polisi ini meminta istrinya untuk tidak perlu memikirkan biaya kebutuhan anak anak mereka di Blitar. Karena dirinya lah yang akan memenuhi semua itu.

“Namun semua itu hanya mulut manis oknum anggota polisi bernama Agus Yuliono saja. Hingga saat itu oknum anggota polisi ini tidak pernah mengirimkan sepeserpun biaya kehidupan bagi kedua anaknya di Blitar semua itu ditanggulangi oleh MJW. Jika dihitung hitung Oknum anggota Polisi bernama Agus Yuliono ini telah menelantarkan anak dan istrinya selama kurang lebih 20 tahun. Belakangan diketahui Agus Yuliono sudah hidup serumah dengan wanita selingkuhannya, ” tutup Tuny selaku kuasa hukum MJW.

Bagikan36TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Rumah Sakit Siloam Ambon Jadi Salah Satu RS Yang Tangani Pasien Covid-19

Berita Selanjutnya

UPBU Rar Gwamar Dobo Sosialisasi Pembentukan Komite Keamanan Bandara

Berita Terkait

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Plt Rutan Ambon, Tepis Ada Kerjasama Antara Petugas Dan 4 Napi

Ketua DPD PKS Kabupaten SBB Dilantik

Bupati Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Buru Tahun 2022

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Berama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Berama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM