Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Pewarta : Marven Talla
2 Juli 2020
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Ambon, Tribun-Maluku.com : Asumsi Makro RAPBN 2021 dibidang Energi akhirnya disetujui dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2021.

Demikian penjelasan Anggota DPR RI Mercy Chriesty Barends dalam siaran pers yang diterima di Ambon, Rabu (1/7/2020).

Dijelaskan, dalam rapat Banggar DPR RI Selasa (30/6/2020) terkait Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN T.A. 2021 yang diwakili oleh Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan bersama Pemerintah akhirnya mendapat persetujuan.

Asumsi makro tersebut, kata Mercy, sebelumnya dibahas dan diputuskan Komisi VII DPR RI setelah 2 minggu bergelut, dalam proses yang alot dan dalam.

Menurut Mercy, ada 2 point Asumsi Makro bidang energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan nasib rakyat kecil akhirnya diputuskan secara aklamasi didalam rapat Banggar.

Poin pertama, yaitu Subsidi migas (minyak dan gas), yang terdiri dari: a. Subsidi minyak tanah dengan volume 0.48 – 0.50 Juta Kiloliter (khusus untuk semua wilayah 3T dan Indonesia Timur yang belum konversi LPG 3kg). b.Subsidi solar dengan volume 15.31-15.80 juta kiloliter, Negara mensubsidi Rp 500/ltr dan, c. Subsidi LPG 3 kg dengan volume 7.5-7.8 Metric Ton.

ADVERTISEMENT

Untuk poin Kedua, Subsidi Listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi (31 juta pelanggan miskin, 24 juta yang 450 VA dan 7 juta yang 900 VA sebesar Rp. 50.47 Triliun – 55.55 Triliun.

Keputusan Banggar yang sangat krusial, kata dia, adalah subsidi listrik dan LPG 3kg sesuai hasil keputusan Komisi VII tetap dipertahankan untuk basis pelanggan listrik dan dalam bentuk produk tabung LPG 3kg, yang sebelumnya hendak dihilangkan karena defisit APBN,” katanya.

“Namun karena kepentingan rakyat banyak dan untuk menjaga kelangsungan hidup dan produktivitas ekonomi masyarakat kecil subsidi tersebut akhirnya disepakati tetap ada dan tidak dialihkan untuk bantuan sosial atau peruntukan yang lain,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Barends menjelaskkan bahwa dalam pembahasan baik di Komisi VII maupun Banggar semua setuju karena dengan pemerintaah merilis kebijakan New Nornal Life, masyarakat harus “berdamai” dan mampu melanjutkan hidup ditengah-tengah Pandemik Covid 19 yang sangat berat.

Masa kritis mulai dari ketika kasus tertama muncul sampai terjadi ledakan kasus tembus angka 55.000 kasus per bulan Juni 2020, pemerintah telah mengembangkan program penanganan dampak dari pandemik covid lewat berbagai bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya, yang sifatnya karitatif, cepat dan langsung ke penerima.

Untuk tahun 2021, stimulus bantuan ke rakyat kecil sudah tidak bisa semua dalam bentuk karitatif Bansos atau BLT karena begitu beras 5 kg didapat, 3 hari dimakan langsung habis, dana 600 ribu BLT yang diperoleh tidak saampai seminggu sudah habis uangnya.

“Dengan demikian, subsidi untuk ketahanan pangan dan energi harus dipertahankan untuk kestabilan ekomomi rakyat kecil,” katanya.

Ia menambahkan masyarakat harus didekatkan dengan sumber2 produksi seperti yang punya lahan bisa dapat bantuan bibit, pupuk untuk bertani atau berkebun. Untuk Ketahanan energi, subsidi listrik dan BBM (minyak tanah dan solar) dan LPG 3kg tetap diamankan agar masyarakat bisa mengelola kegiatan-kegiatan produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Banyak sekarang usaha home industry perorangan, UMKM, dilakukan lewat penjualan online sehingga subsidi energi ini tetap dipertahankan agar rakyat mampu bertahan dalam jangka panjang sesuai kebijakan pemerintah masuk Era New Nornal Life.

“Hal inilah yang membuat Komisi VII dalam keputusannya tidak setuju mengalihkan subsidi listrik dan LPG 3kg ke bentuk BLT Perorangan atau bansos lainnya,” terangnya.

Dengan hasil Rapat Banggar tersebut diatas, rakyat bisa bernafas lega.

“Sebagai wakil rakyat, tanggung jawab pengawalan di Komisi VII dan Banggar DPR RI terus dijalankan dengan baik dan sesuai arahan Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengkaji dengan sungguh-sungguh sesuai realitas kondisi masyarakat yang menderita akibat Pandemik Covid 19,” tandasnya.

Bagikan40TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

NTP Maluku Pada Juni 2020 Naik 0,87 Persen

Berita Selanjutnya

Satu Pegawai RSUD Haulussy Ambon Meninggal, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Pelayanan KB Sejuta Akseptor Mendapat Rekor MURI

Pelayanan KB Sejuta Akseptor Mendapat Rekor MURI

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Akhiri 2020, Dandrem 151 Binaiya Berbagi Tali Kasih Dengan Pers Maluku

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.