Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Dinilai Menyalahi Prosedur, Kapolsek Teluk Ambon Bakal Dilaporkan

Pewarta : Abdullah Tusiek
13 Juli 2020
Di Ambon
Waktu membaca :2 Menit
Dinilai Menyalahi Prosedur, Kapolsek Teluk Ambon Bakal Dilaporkan

Helen Pattirane

Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinilai menyalahi prosedur penanganan konflik antara Pemerintah Negeri Hatiwe Besar dan Tuhuleruw pada 17 Juni 2020 kemarin, Kapolsek Teluk Ambon Bakal Dilaporkan ke Kapolda Maluku.

Demikian penjelasan Helen Pattirane yang merupakan salah satu cucu keturunan Jacob Tuhuleruw di Ambon, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, pembelaan pihak keluarga Tuhuleruw pada saat itu tidak bisa dipersalahkan secara prosedural pidana, namun yang harus disalahkan adalah penyebabnya.

Untuk itu, kata dia, harus diusut siapa yang memberikan perintah sehingga dinilai polisi membackup Saniri Negeri Hative Besar melakukan pembongkaran tanda larangan yang dipasang oleh pemilik lahan.

Dia sangat menyesalkan kehadiran oknum-oknum anggota Polsek Teluk Ambon yang bukannya melakukan pengamanan, tetapi bersama Pemerintah Negeri melakukan pembongkaran tanda larangan di lahan milik Tuhuleruw dan bukanlah melakukan pengamanan.

Di tempat yang sama Gerson Tuhuleruw membenarkan, pihak Polsek pada saat pembongkaran tanda larangan pihak Polsek bersama-sama dengan masa dari Pemerintah Negeri.

“Saksi mata menyatakan pada saat pembongkaran mereka diiringi oleh polisi pada saat itu,” ujarnya.

Dia sangat menyesalkan sehari sebelum kejadian tersebut, sudah dilakukan mediasi namun belum ada kesepakatan dan ditunda seminggu lagi tetapi besoknya sudah terjadi pembongkaran.

Ironisnya, menurut Gerson, pada saat itu Polisi juga membawa senjata laras panjang dan sempat juga mengeluarkan tembakan peringatan.

Dia mengakui berada di rumah pada saat pembongkaran dan diberitahu oleh warga lainnya dan langsung ke TKP.

“3 orang adik perempuan saya sampai dilokasi melihat papan larangan sudah dirobohkan dan terlihat banyak sekali anggota polisi disana,” ungkapnya.

Yang disesalkan pada saat tiba disana, polisi menahan pihak keluarga untuk tidak mendekat TKP.

“Namun 2 adik saya yang berhasil lolos ke TKP, malah dianiaya oleh massa yang sudah berada disana,” ucapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, selain itu adiknya malah ditahan karena membalas memukul salah satu massa yang berada disana.

“Saat itu, adik saya tidak terima dianiaya sehingga mengeluarkan darah,” terangnya.

Dia menambahkan sempat mengatakan kepada Babinkabtibmas setempat Yonex Nirahua bahwa pada saat mediasi kemarin belum ada kesepakatan.

“Saat itu, Yonex sempat menjawab hanya bawahan dan mengikuti perintah atasan saja,” terangnya.

Terkait dengan mobil Ambulance yang dipergunakan untuk mobilisasi massa, menurut Gerson, keluarga kesal dan memukul mobil tersebut karena pada saat dibubarkan, polisi yang mengemudikan mobil tersebut untuk membawa kembali massa.

Kapolsek Teluk Ambon Iptu M Hariyasie S membenarkan pada saat itu pihaknya turun ke TKP untuk mengamankan TKP.

Dijelaskan, pihaknya bukan turun untuk mengawal pelaksanaan eksekusi tersebut, tetapi mendapat laporan Pemerintah Negeri memang ingin untuk melakukan eksekusi pada saat itu.

Ia membenarkan sehari sebelumnya ada mediasi di Polsek, serta belum ada kesepakatan. Pada saat kejadian, tambah dia, pihaknya baru datang bukan bersamaan dengan masa dari Negeri.

Ia membenarkan anggotanya sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena suasana sudah mulai kacau.

Saat ini pihaknya sudah mengamankan 3 orang yang terlibat dalam persoalan tersebut dan sudah sampai pada tahap P21.

Dari hasil penyelidikan yang sementara dilakukan, nantinya pasti akan ada penambahan pelaku pada kasus perusakan mobil Ambulance.

Bagikan48TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bertambah, Total 19 Warga Maluku Tenggara Positif Covid-19

Berita Selanjutnya

Sekda Maluku Serahkan SK Santunan Bagi Masyarakat Lokasi Bendungan Way Apo

Berita Terkait

GMKI Cabang Ambon Josi Tiven

GMKI Cabang Ambon Ingatkan DPRD Kota Ambon

Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

Ketua AM GPM Daerah Pulau Ambon, Rudy Rehata memberikan arahan sebelum Aksi Penyemprotan Disinfektan.

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Diduga Emosi Ke Selingkuhannya, Oknum DPRD Malah Pukul Bidan Desa

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Diduga Ada Yang Tak Beres Pada Proyek RKB Tahap Dua IAKN Ambon

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM