Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Kanwil Kemenag Akan Periksa Dua ASN Terkait Dugaan Pungutan Liar

Pewarta : Izaak Latuny
29 Juli 2020
Di Maluku
Waktu membaca :2 Menit
Plt. Kabag TU Kanwil Kemenag Maluku, M. Yasir Rumadau, S.Ag.

Plt. Kabag TU Kanwil Kemenag Maluku, M. Yasir Rumadau, S.Ag.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku akan memanggil dua oknum Aparat Sipil Negara (ASN), guna diperiksa terkait dugaan pungutan sejumlah uang dari beberapa pegawai honor lingkup Kemenag Maluku untuk diangkat menjadi ASN.

Kedua oknum ASN itu masing-masing inisial RA di Kemenag Seram Bagian Barat (SBB) dan SL di Kemenag Maluku Tengah (Malteng).

”Jadi kami akan memanggil dua ASN untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar terhadap pegawai honor, di Kemenag SBB dan Kemenag Malteng, ” kata Plt. Kabag TU Kanwil Kemenag Maluku, M. Yasir Rumadau, S.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/7/2020).

Menurut Rumadau, setelah Kanwil Kemenag mengetahui dugaan pungutan liar tersebut maka perintah Kakanwil Kemenag untuk berapat dan membentuk sebuah tim yang diketuai oleh Plt. Kabag TU. Yasir Rumadau, S.Ag.

Tugas dari tim adalah untuk mengambil langkah-langkah segera memanggil kedua ASN berinisial RA dan SL, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.

RA dan SL di duga telah melakukan penipuan melalui pungutan uang puluhan juta rupiah, dari beberapa pegawai honor dengan iming-iming akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau ASN.

Dengan begitu maka mereka telah melanggar kode etik ASN yakni PP Nomor 53 tahun 2010, dipertegas dengan Keputusan Kepala BAKN Nomor 21 tahun 2020 tentang disipil PNS, dimana sudah melanggar apa yang menjadi kewenangannya yang mana memungut sejumlah uang.

Dikatakan, Kanwil Kemenag Maluku sudah melayangkan surat kepada Kepala Kantor Kemenag pada dua kabupaten tersebut, guna memeriksa mereka sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selanjutnya dikirim kepada Kanwil Kemenag Maluku untuk ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan aturan yang berlaku, apakah terjadi pelanggaran berat, sedang ataupun ringan, sesuai dengan PP dan perundangan yang berlaku.

”Kini BAP dari Kemenag SBB terhadap inisial RA sudah tiba di Kanwil sambil menunggu BAP dari Malteng untuk inisial SL,” ucapnya.

Kanwil Kemenag hanya melakukan pemeriksaan terkait dengan kode etik Pegawai Negeri Sipil, sedangkan menyangkut unsur pidananya atau penipuan itu diserahkan kepada pimpinan masing-masing korban.

Bagikan18TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Klasis GPM Pulau Pulau Aru Gelar Sidang Ke 53

Berita Selanjutnya

Dandim 1504/Ambon Serahkan Hasil TMMD Ke Walikota Ambon

Berita Terkait

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Banmus DPRD Maluku Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020

Banmus DPRD Maluku Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Komisi III DPRD Maluku lakukan Pengawasan Jelang Idhul Fitri .

Pekan Ini Tiga Agenda Dibahas DPRD Maluku

Pekan Ini Tiga Agenda Dibahas DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Saling Dukung Di Bulan Suci Ramadan

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Resmi Jadi Polsek ATT, Ini Yang Disampaikan Kapolda Maluku

Bupati Malra Akui PKK Banyak Kontribusi Untuk Masyarakat

Hari Kedua Ramadhan, Wawali Tual Bagi Ta’jil di Mesjid

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM