Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku Tenggara

Kepala Ohoi Hako Terancam 6 Tahun Penjara

Pewarta : Abdullah Tusiek
25 Juli 2020
Di Maluku Tenggara
Waktu membaca :1menit dibaca normal
Polres-Malra-Kepala-Ohoi-Hako-Terancam-6-Tahun-Penjara

Langgur, Tribun-Maluku.com : Polres Maluku Tenggara menetapkan Kepala Ohoi Hako Hamra Rahakbauw sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu dengan ancaman 6 Tahun penjara.

Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu H Siompo di Mapolres Malra, Sabtu (25/7/2020).

Dijelaskan, pada Jumat (24/7) kemarin, kepala Ohoi Hako atas nama Hamra Rahakbauw telah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Malra di ruangan Unit Jatanras lantai Dua.

Berdasarkan pemeriksaan Hamra Rahakbauw dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun Penjara.

Dia menjelaskan, hingga saat ini Hamra Rahakbauw belum ditahan oleh Polres Malra, namun tersangka wajib lapor diri di Polres Maluku Tenggara.

“Kepala Ohoi sudah ditetapkan tersangka dan kini di berikan wajib lapor seminggu sekali,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Kepala Ohoi Hako Hamra Rahakbauw, dilaporkan dengan laporan polisi dengan Nomor: LP/23/I/2020/Maluku/Res Malra. Tanggal 24 Januari 2020 tentang dugaan kepemilikan Ijazah Palsu.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan kepemilikan Ijazah Palsu mengalami kesulitan karena harus mengambil keterangan sesuai hasil gelar dari Dinas terkait.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu H. Siompo mengatakan kepolisian telah memanggil Dinas BPMD untuk memberikan keterangan terkait Ijazah Palsu yang digunakan oleh Kepala Ohoi. (baca : Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kepala Ohoi Hako Masih Dalam Penyelidikan)

ADVERTISEMENT

“Namun dari Dinas BPMD belum bisa memberikan keterangan dengan alasan bahwa Kepala Dinas yang lama telah pindah dan berkas yang disodorkan tidak ada,” katanya.

Bagikan580TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Satu Pasien Covid-19 Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Berita Selanjutnya

Wawali Tual Kukuhkan Pengurus Pomskot

Berita Terkait

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Covid Bukan Penghalang Pelayanan Kependudukan di Malra

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Dinkes Malra: Program Vaksinasi Cegah Covid

Bupati Malra Minta CPNS Malra Hindari dari Korupsi

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

Kasus Covid-19 di Malra Semakin Naik, Kata Notanubun

Kasus Covid-19 di Malra Semakin Naik, Kata Notanubun

Vaksinasi Massal, Pemkab Malra Siapkan 18 Puskesmas dan 2 RS

Vaksinasi Massal, Pemkab Malra Siapkan 18 Puskesmas dan 2 RS

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Disperindag: Stock Mitan di Kepulauan Aru Aman

Polres SBB Gelar Press Release Akhir Tahun 2020

Pemkab Batasi Orang Masuk di Aru, Ini Instruksinya

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.