Ambon, Tribun-Maluku.com ; Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, tingkat kemiskinan/persentase penduduk miskin pada periode Maret 2015 sampai Maret 2020 menunjukkan trend yang semakin menurun dari waktu ke waktu kecuali pada periode Maret 2016 sampai September 2016 yang mengalami peningkatan.
Sementara pada periode September 2019 ke Maret 2020 terjadi penurunan persentase kemiskinannya sebesar 0,21 persen poin. Selama periode Maret 2015 sampai Maret 2020, persentase penduduk yang rata-rata pengeluaran per bulannya di bawah Garis Kemiskinan atau yang disebut sebagai penduduk miskin berkurang sebesar 2,07 persen poin.
Apabila dibedakan menurut daerahnya, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan selama periode Maret 2015 sampai Maret 2020 turun sebanyak 8,34 ribu jiwa.
Sementara di daerah perkotaan, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin menunjukkan penurunan sebanyak 1,88 ribu jiwa,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si, M.M di Ambon, Rabu (15/7/2020).
Menurut Riyadi, jika dilihat dari segi persentase, penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 26,21 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan yang hanya sebesar 6,23 persen.
Selama periode Maret 2015 sampai Maret 2020, persentase penduduk miskin di perdesaan berkurang sebesar 0,69 poin sedangkan untuk daerah perkotaan, terjadi penurunan sebesar 1,68 poin.
Pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Maluku sebesar 318,18 ribu jiwa, atau berkurang 1,34 ribu jiwa jika dibandingkan pada bulan September2019 sebanyak 319,51 ribu jiwa.
Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan di Maluku pada Maret 2020 (17,44 persen) lebih rendah dibandingkan September 2019 yang tercatat sebesar 17,65 persen. Sedangkan jika dibandingkan dengan keadaan Maret 2019, persentase penduduk miskin di Maluku pada Maret 2020 turun sebesar 0,25 persen poin.
BPS Maluku mencatat Penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2020 tercatat 268,30 ribu jiwa. Jumlah ini berkurang 3,1 ribu jiwa dibandingkan bulan September 2019 yang menunjukkan angka 271,37 ribu jiwa.
Bila dilihat dari sisi persentase, tingkat kemiskinan perdesaan di Provinsi Maluku pada Maret 2020 (26,21 persen) juga menurun dibandingkan September2019 yang sebesar 26,63 persen. Adapun bila dibandingkan dengan periode Maret 2019, persentase penduduk miskin daerah perdesaan pada Maret 2020 turun sekitar 0,62 persen poin.
Penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2020 tercatat 49,89 ribu jiwa. Jumlah ini meningkat 1,7 ribu jiwa dibandingkan periode September2019 yang menunjukkan angka 48,15 ribu jiwa.
Bila dilihat dari sisi persentase, tingkat kemiskinan perkotaan di Provinsi Maluku pada Maret 2020 (6,23 persen) mengalami peningkatan dibandingkan September 2019 yang sebesar 6,09 persen.
Jika dibandingkan dengan periode Maret 2019, persentase penduduk miskin daerah perkotaan pada Maret 2020 meningkat sekitar 0,39 persen poin.
Dikatakan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
Selama September 2019-Maret 2020, Garis Kemiskinan Maluku naik sebesar 1,8 persen, yaitu dari Rp545.378,-perkapita perbulan pada September 2019 menjadi Rp555.137,-perkapita perbulan pada Maret 2020.
Profil Kemiskinan di Maluku Maret 2020 (GK) terdiri atas Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), maka peranan komoditi makanan jauh lebih besardibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
Pada bulan Maret 2020, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,61 persen. Masih besarnya porsi makanan dalam struktur pengeluaran penduduk adalah karakteristik penduduk miskin, yaitu penghasilan penduduk lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar seperti makanan dan minuman dari pada hal lain seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pakaian, hiburan dan investasi.