Ambon, Tribun-Maluku.com : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pemberitaan soal statemen Jenazah Pasien Covid-19 harus dibakar.
Menurutnya, tidak pernah dirinya mengeluarkan mengatakan seperti yang diberitakan media tersebut.
“Jenazah Covid-19 harus dibakar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” katanya di Masjid Al-Fatah Ambon, Jumat (24/7/2020).
Dijelaskan pada saat diskusi terhadap covid dan penanganannya, saat itu dirinya menyampaikan mengenai penanganan jenazah covid.
Yang disampaikan saat itu, kata dia, jenazah covid-19 diduga mengandung virus dan teorinya virus itu mati dengan cara dipanaskan, dan salah satu peneliti menyebutkan virus mati diatas 56 derajat celsius
Tapi menurutnya belum tentu sesuai dengan akidah, umat Muslim, oleh karena itu tekniknya adalah dibungkus rapat agar virus tidak ada cela untuk keluar.
“Setelah itu baru dimakamkan di tempat yang kering sehingga tidak ada kemungkinan untuk virus keluar,” ujarnya.
“Bahkan ada kata yang keluar apa yang saya katakan jenazah covid-19 harus dibakar, padahal saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” tambahnya lagi.
Mendagri Tito menambahkan, pembakaran Jenazah tidak harus, karena bertentangan dengan beberapa agama tertentu tidak sesuai tata cara.
Ia meminta agar pemberitaannya jangan dipotong-potong, sehingga kehilangan konteks dan masyarakat tidak mengerti potong-potong, masyarakat akhirnya berfikir dirinya mengharuskan cara dibakar, sama sekali tidak.