Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Tual

Polres Maluku Tenggara Ringkus Penjual Judi Togel

Pewarta : Abdullah Tusiek
26 Juli 2020
Di Tual
Waktu membaca :1menit dibaca normal
Tual, Tribun Maluku.com: Tim Buser Polres Maluku Tenggara berhasil meringkus seorang penjual judi toto gelap (togel) di jalan UN pantai kecamatan Dullah Selatan kota Tual.

Tual, Tribun Maluku.com : Tim Buser Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil meringkus seorang penjual judi toto gelap (togel) di jalan UN pantai kecamatan Dullah Selatan kota Tual.

Hal ini disampaikan, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael melalui lalui Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu Hamin Siompo kepada media ini di Tual, Minggu (26/7/2020).

Dijelaskan, penangkapan penjual togel pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.18 wit, berinisial JL alias cecep.

Menurutnya, selain menahan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa buku kupon putih dan sejumlah uang tunai.

“Setelah ditangkap penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menyita bahan bukti,” jelas, Siompo.

Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan saksi- saksi antara lain, MR alias Moger dan GKS alias Glen, dan hasil pemeriksaan tersebut penyidik Polres Malra menetapkan pelaku sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 303 tentang perjudian dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

“Polisi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk meringkus para tersangka yang diduga menjadi bandar judi togel di wilayah hukum Polres Malra dan Kota Tual tersebut,” pungkasnya.

Belakangan ini, judi togel yang beredar di dua wilayah hukum Polres Malra semakin marak, sehingga jajaran Kepolisian yang dibawa pimpin, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael berkomitmen untuk memberantas judi togel, miras dan Narkoba di dua daerah ini.

ADVERTISEMENT
Bagikan528TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Jelang Idhul Adha, Bupati SBB Serahkan Hewan Kurban

Berita Selanjutnya

Mayat Ditemukan Terdampar Di Pantai Desa Ohoiel Kei Besar

Berita Terkait

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

BNN Mencatat Penyalahgunaan Narkoba Menurun di Tual

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Batalyon C Pelopor Polda Maluku Semprot Disinfektan di Tual

Batalyon C Pelopor Polda Maluku Semprot Disinfektan di Tual

512 Tenaga Dinkes Tual Ikut Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Tidak Semua Ikut Vaksin, Kata Plt Dinkes Tual

SAR Tual Akan Lanjut Pencarian Nelayan Tamedan yang Hilang

SAR Tual Akan Lanjut Pencarian Nelayan Tamedan yang Hilang

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Cegah Korupsi, Pemkot Tual Meraih Peringkat Satu Dari KPK

YN Pasien Covid-19 Asal SBB Meninggal di RSUD DR Haulussy Ambon

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.