Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Sebut FY Sebagai Teman Dekat, Dapat Mobil Sebagai Tanda Cinta

Pewarta : Jossy Linansera
10 Juli 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
Sebut FY Sebagai Teman Dekat, Dapat Mobil Sebagai Tanda Cinta

Ambon,Tribun-Maluku.com: Sidang kasus dugaan pembobolan bank BNI cabang utama Ambon dengan terdakwa Faradiba Yusuf dan kawan kawan, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang ada pada Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam sidang yang digelar Jumat (9/7/2020), jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi, diantaranya Abdul Manaf Tubaka, dosen IAIN Ambon yang dikenal dekat dengan terdakwa FY.

Dalam keterangannya dihadapan persidangan, Abdul Manaf Tubaka tidak mengakui kalau FY adalah pacarnya. Ketika ditanya baik oleh majelis hakim maupun jaksa penuntut umum, tentang status hubungannya dengan FY. Tubaka mengatakan dirinya dengan FY hanyalah teman dekat. Dosen IAIN ini mengakui kalau dirinya dan FY sudah kenal sejak tahun 2009.

Namun Tubaka tidak dapat menampik ketika ditanya penuntut umum, apakah dirinya ada menerima hadiah berupa satu unit mobil Toyota HRV dengan nomor polisi DE 742 AA. Awalnya dosen IAIN Ambon ini malu malu mengakuinya, namun ketika penuntut umum menunjukan STNK mobil tersebut. Dimana tercantum nama Abdul Manaf Tubaka (saksi) selaku pemiliknya, dosen IAIN Ambon ini tidak dapat berkelit lagi.

Bahkan saat penuntut umum membacakan BAPnya, Abdul Manaf Tubaka tidak mampu berkata apa apa dan hanya terdiam. Dimana dalam BAP tersebut dosen IAIN ini mengatakan. Bahwa mobil yang diberikan FY kepadanya sebagai bukti kalau FY suka dan mencintainya.

Selain mendapatkan satu unit mobil, Manaf Tubaka juga mengakui dirinya mendapatkan satu buah cincin dari FY. Dimana cincin tersebut diberikan saat Manaf berulang tahun.

Soal hadiah cincin yang didapat Manaf Tubaka dari terdakwa FY ini juga sempat menjadi bahan pertanyaan hakim. Dimana sesuai keterangan saksi disebutkan bahwa cincin tersebut didapatnya ketika berada di Jogya. Dan cincin ini dikirim FY dari Ambon.

Hal ini menimbulkan pertanyaan hakim kepada saksi, apakah cincin tersebut muat pada jari saksi. Dan saksi mengakui iya cincin tersebut muat dijarinya.

“Wah hebat dong kalau gitu, terdakwa bisa tahu ukuran jari anda. Padahal anda ada di Yogya dan terdakwa di Ambon, ” urai hakim, dan saksi hanya terdiam.

Tubaka mengakui, baik mobil maupun cincin pemberian terdakwa pada dirinya itu telah disita oleh penyidik dalam perkara ini.

Bagikan268TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Rumah Terbakar di Passo, Satu Orang Tewas

Berita Selanjutnya

Update Covid-19 Maluku : Kasus Bertambah Total 858

Berita Terkait

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pencairan Dana Proyek Diduga Bermasalah

Rekam Jejak Pemuda-Pemudi P3K Hulu Migas di Tanimbar

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM