Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Tual

Selangkah Lagi, Polres Malra Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD Tayando Yamru

Pewarta : Abdullah Tusiek
14 Juli 2020
Di Tual
Waktu membaca :1 Menit
Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu Hamin Siompo

Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, Iptu Hamin Siompo

Tual, Tribun Maluku.com : Kasus dugaan korupsi Dana Desa Tayando Yamru Kecamatan Tayando Tam Kota Tual tinggal selangkah lagi masuk dalam status penetapan tersangka oleh Polres Maluku Tenggara.

Hal ini disampaikan, Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael melalui lalui Kasat Reskrim Polres Malra, Iptu Hamin Siompo kepada media ini di Tual, Senin (13/7/2020).

“Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020, pukul 09.00 Wit, bertempat diruang unit V (Tipidkor) Polres Malra telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Dia menjelaskan, dugaan korupsi dana Desa Tayando Yamru yang merugikan Negara sekitara 700 juta, saat ini masuk dalam tahapan proses penyidikan oleh Polres Malra.

Saat ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan tindak pidana Korupsi, dan atau Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Ayat (1) Juncto pasal 3 Juncto pasal 8 juncto pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kalau kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi- saksi, dari hasil keterangan saksi- saksi itu baru kita bisa gelar untuk tetapkan tersangka atau tidak,” jelasnya.

Adapun saksi – saksi yang diperiksa antara lain, Muham Djudfri Nanat Pejabat Kades Tayando Yamru Kec. Tayando Tam Kota Tual periode Desember 2019 hingga saat ini, Talib Kabalmay Kasi Pelayanan Desa Tayando Yamru.

Serta, Taufik Rahakbauw, Abu S. Berhed, Junaidi Rahakbauw, Djamaludin Banyal, Abu Kilwo, Ahmad Kabakoran.

Selengkapnya
Bagikan196TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sekda Maluku Serahkan SK Santunan Bagi Masyarakat Lokasi Bendungan Way Apo

Berita Selanjutnya

Dosen Universitas Iqra Buru Masuk Daftar Peneliti Terbaik

Berita Terkait

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

Hari Kedua Ramadhan, Wawali Tual Bagi Ta’jil di Mesjid

Hari Kedua Ramadhan, Wawali Tual Bagi Ta’jil di Mesjid

Akibat Pemasangan ZCT Gardu, PLN Tual Padam Listrik

Listrik Padam di Tual Bukan Unsur Sengaja

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Komisi III DPRD Maluku Evaluasi Hasil Kunker Ke Mess Maluku

103 Mahasiswa Dilatih Evakuasi Medis Laut Oleh Lantamal IX

57 Personil Bakamla Ikut Latihan Operasi keamanan dan Keselamatan Laut

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM