Piru, Tribun-Maluku.com : Penjabat Desa Lumahlatal beserta Staf dan perangkat serta BPD memenuhi panggilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menjelaskan terkait kisruh yang terjadi di Desa Lumahlatal,
“Kisruh yang terjadi lantaran ketidakpuasan masyarakat, saat pembagian dana program Padat Karya Tunai (PKT),” kata Penjabat Desa Lumahlatal, Debora Elake di ruang kerja Dinas PMD, Sabtu (18/7/2020).
Dijelaskan, ada satu program yaitu pengadaan Parang (Golok) yang tertuang didalam APBDes namun tidak disetujui oleh beberapa anggota masyarakat, dan dalam pembagian PKT masyarakat tidak mendapatkan hak tanya jawab.
“Itu yang menjadi pemicu kisruh disana,” ucap elake.
Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Moksin Pellu mengatakan, jika harus mengikuti keinginan masyarakat agar semua bentuk pengadaan yang sudah termuat dalam APBDes mesti diberikan dalam bentuk uang, maka harus dilakukan revisi terhadap APBDes.
“Kalau ada ruang untuk merevisi APBDes demi memenuhi keinginan masyarakat, ya silahkan akan tetapi semuanya harus disesuaikan,” tanda Pellu
Pellu menegaskan akan mengutus salah satu staf untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan program PKT agar masyarakat bisa memahami.