Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Tim Kuasa Hukum BTN Siap Polisikan Kim Markus

Pewarta : Jossy Linansera
8 Juli 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
Tim Kuasa Hukum BTN Siap Polisikan Kim Markus

Ambon,Tribun-Maluku.com : Tim kuasa hukum Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach (BTN). Bakal segera melaporkan mantan anggota DPRD Kabupaten MBD, Kim Markus. Dengan sangkaan, pencemaran nama baik, fitnah lewat media sosial.

Hal tersebut diungkapkan Rony Samloy ketua tim kuasa hukum BTN kepada media ini Rabu (8/7/2020) di Ambon.

Dijelaskan Samloy, tim kuasa hukum kini tengah merumuskan laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial, yang diduga dilakukan oleh Kim Markus.

“Berbagai bukti telah kami siapkan guna melengkapi laporan kami ini. Tindakan hukum ini diambil lantaran Kim Markus dalam postingannya telah menyerang pribadi dan mencemarkan klien kami yakni saudara BTN, ” ujar Samloy.

Ditambahkannya, selain diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Kim Markus juga diduga telah melakukan fitnahan kepada BTN. Yakni Kim Markus tanpa bukti telah menuduh BTN melakukan korupsi. Selain itu juga yang bersangkutan menuduh bupati MBD ini terlibat dalam kasus dugaan illegal oil.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban Kim Markus secara hukum, yang telah menuduh klien kami. Kami akan memintanya untuk membuktikan semua tuduhan yang disampaikannya lewat media sosial yang telah menyerang harkat dan martabat serta mencemarkan nama baik klien kami. Dan juga Kim Markus diduga telah memfitnah klien kami, ” tegas Samloy.

Diungkapkan pengacara muda yang cukup vokal ini, selama ini tim kuasa hukum BTN mempelajari semua postingan Kim Markus dan menelaa postingan postingan mantan anggota DPRD MBD ini, yang diduga telah mencemarkan nama baik, memfitnah dan menyerang pribadi BTN.

“Dan rata rata postingan Kim Markus diduga mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, dan juga menyerang pribadi klien kami. Jadi pada intinya saudara Kim Markus silahkan mempertanggung jawabkan apa yang disampaikannya lewat medsos yang diduga telah menyerang nama baik, fitnah, dan mencemarkan nama baik klien kami, ” pungkasnya.

Kim Markus dalam beberapa postingannya di media sosial menyerang Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach. Dengan menuduh Noach telah melakukan korupsi saat menjabat selaku direktur PT. Kalwedo.

Namun sayangnya tuduhan Kim Markus ini tidak memiliki bukti hukum. Pasalnya hingga kini tidak pernah ada satupun putusan hukum berkekuatan tetap, yang menyatakan bahwa Noach telah melakukan korupsi.

Bagikan473TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketegangan Antara Oknum Anggota DPRD Buru dan Kadispenda Berakhir

Berita Selanjutnya

Kemenaker RI Melalui BLK Ambon Gelar Aksi Nyata Tanggap Covid-19

Berita Terkait

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Proyek Bermasalah Di IAKN Ambon

10 Desa Ditetapkan Jadi Lokasi Intervensi Stunting

Persiapan Bulan Ramadhan, Bupati Resmikan Mesjid di Desa Waekose

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

FPMM Tual Buka Puasa Bersama OKP dan Ormas

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM