Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Aneh, 6 Tahun Lari Dari Tugas Sebagai Anggota Polisi. Agus Yuliono Masih Diterima Sebagai Polisi Aktif

Pewarta : Jossy Linansera
1 Agustus 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit
Aneh, 6 Tahun Lari Dari Tugas Sebagai Anggota Polisi. Agus Yuliono Masih Diterima Sebagai Polisi Aktif

Ambon,Tribun-Maluku.com : Ada sesuatu yang ganjil pada Polres Maluku Tenggara Barat (sekarang Kepulauan Tanimbar). Bagaimana tidak, salah satu anggotanya yakni Aipda Agus Yuliono yang telah disersi alias lari dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri selama 6 tahun, masih diberikan keistimewaan tetap menjadi anggota Polri.

Bahkan kini Aipda Agus Yuliono ditugaskan oleh kesatuannya yakni Polres Kepulauan Tanimbar sebagai salah satu tenaga pengamanan pada Bank Maluku cabang Saumlaki.

Yustin Tuny, selalu kuasa hukum MJW yang adalah istri sah dari Agus Yuliono kepada wartawan media ini Sabtu (1/8/2020) mengatakan. Terkait masih aktifnya Agus Yuliono sebagai anggota Polri, telah dilaporkannya atau diadukannya ke Kapolda Maluku.

“Berdasarkan penuturan klien saya yang tertuang dalam surat laporan atau pengaduan kami ke Kapolda Maluku dan Propam Polda Maluku. Disebutkan bahwa selama 6 tahun Agus Yuliono lari dari tugas dan hidup dengan wanita simpanannya, ” urai Tuny.

Namun anehnya lanjut Tuny, setelah disersi selama 6 tahun. Dan kembali ke tempat tugasnya. Agus Yuliono masih diterima menjadi anggota Polisi aktif.

Dikisahkan Tuny, sejak pertengahan tahun 2001, Agus Yuliono telah menelantarkan serta memutus seluruh komunikasi dari MJW sebagai istrinya yang sah serta kedua anaknya. Namun pada tanggal 2 Mei 2014 Agus Yuliono menghubungi MJW dari tempat tugasnya di Polres Maluku Tenggara Barat dan mengatakan kalau dirinya telah bertobat dan ingin hidup bersama dengan MJW serta kedua anak.

Kemudian lanjut Tuny, pada tanggal 3 Mei 2014 Agus Yuliono kembali menghubungi MJW kalau dirinya telah tiba di Bandara Pattimura Ambon dan akan terbang ke Jawa (Blitar) untuk hidup dengan anak-anak mereka yang selama ini tinggal di Blitar bersama orang tua dan saudara saudara Agus Yuliono. setelah Agus Yuliono sampai di Biltar kemudian dia menghubungi MJW menjelaskan kalau dirinya telah pensiun dini dari kepolisian dan mau berubah serta ingin hidup bahagia bersama MJW dengan anak-anak dan akan meninggalkan kehidupan yang lama.

Pada saat Agus Yuliono mengatakan dia akan berubah, MJW mempunyai harapan besar kalau rumah tangga mereka akan menjadi baik, sehingga seluruh kebutuhan Agus Yuliono di Biltar di penuhi oleh MJW meskipun MJW bekerja sebagai TKW di Taiwan.

“Namun MJW merasa ada yang tidak benar, kemudian MJW melakukan pelacakan untuk mengetahui status Agus Yuliono saa itu. Ternyata diketahui Agus Yuliono LARI” dari tempat tugasnya di Polres Maluku Tenggara Barat, ” papar Tuny.

Setelah mengetahui kedok Agus Yuliono, MJW lantas menghentikan semua dukungan finansial yang selama ini diberikannya kepada Agus. Hal mana membuat Agus naik pitam dan menghancurkan semua perabot didalam rumah.

Puncaknya pada September 2014 lanjut Tuny, Agus Yuliono memanggil wanita selingkuhannya yang berada di Ambon untuk tinggal bersamanya di Blitar. Sikap Aipda Agus Yuliono yang hidup bersama wanita simpanannya didalam rumah yang dibangun istri sahnya MJW, membuat kerabat Agus Yuliono marah. Mereka lantas mengusir Agus dan wanita simpanannya itu keluar dari rumah.

Ditegaskan, Agus Yuliono melarikan diri dari tempat tugasnya selama 6 tahun, dan itu telah disampaikan dalam Laporan/Pengaduan yang disampaikan ke Bapak Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polda Maluku dengan surat bernomor:35/KA-YT/PL/VII/2020.

“Agus Yuliono Diduga Melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pasal 14 Ayat (1) menyebutkan “Anggota Kepolisian Republik Indonesia diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia apa bila (a) “ meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 30 (tiga pulu) hari secara berturut-turut, ” tutup Tuny.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi media ini lewat telpon selulernya tidak memberikan tanggapan apa apa. Pesan singkat yang dikirim media ini lewat aplikasi WhatsApp kepada Ohoirat tidak dibalas oleh Kabid Humas Polda Maluku itu.

Selengkapnya
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Menyambut Idul Adha, Kanwil Kemenag Sembelih Dua Hewan Qurban

Berita Selanjutnya

TNI-Polri Amankan Sidang Adat di Ler Ohoilim

Berita Terkait

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus KMP Marsela Bakal Diekspos

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Menindaklanjuti Kunjungan Ke Maluku, Gubernur Diundang Presiden Ke Istana

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Berama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Berama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM