Langgur, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Ohoi Tutrean menggelar pelantikan terhadap 9 anggota Badan Saniri Ohoi (BSO), Senin (10/8/2020).
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di balai pertemuan Ohoi Tutrean yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kei Besar Selatan, Michel W. Rumatora, S.sos mewakili Camat setempat.
Mengawali sambutanya, Rumatora menyampaikan permohonan maaf dari Camat Kei Besar Selatan kepada Pemerintah dan seluruh masyarakat Ohoi Tutrean karena berhalangan hadir pada kesempatan itu.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini seyogyanya dihadiri Camat. Namun dalam waktu yang bersamaan beliau juga mengikuti rapat di DPRD Kabupaten Malra yang tidak bisa diwakili sehingga saya ditugaskan mewakili beliau dalam melaksanakan kegiatan pelantikan ini,” ungkapnya.
Rumatora kemudian menjabarkan fungsi dan wewenang BSO sesuai Amanat Perda 06 Tahun 2009 kepada BSO dan seluruh masyarakat Ohoi Tutrean.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danpos TNI Satgas Yonif Raider 732/Banau Ohoi Tutrean, Kapolsek Kei Besar Selatan serta seluruh personil keamanan baik TNI maupun Polri di wilayah setempat.
Seusai kegiatan pelantikan BSO tersebut dilanjutkan dengan santap siang bersama.