Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Politik

Calkada Yang Diusung PDIP Wajib Ikut Sekolah Partai

Pewarta : Jossy Linansera
22 Agustus 2020
Di Politik
Waktu membaca :2 Menit
Calkada Yang Diusung PDIP Wajib Ikut Sekolah Partai

Ambon,Tribun-Maluku.com : Guna menanamkan dan menumbuhkan ideologi Partai kepada kadernya. Terutama kepada mereka yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) guna maju dalam Pilkada. Maka partai besutan Megawati Soekarno Putri ini menggelar sekolah partai.

Setelah menerima rekomendasi partai, PDI Perjuangan akan melaksanakan Sekolah Partai bagi calon kepala daerah dan wakil.

“Sekolah Partai ini harus diikuti secara konsisten oleh para calon yang diusung PDI Perjuangan dan itu bersifat wajib, baik kader maupun non kader,” kata Benhur Watubun Wakabid Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Maluku beberapa waktu lalu dalam siaran persnya yang diterima media ini.

Menurut Watubun, Sekolah Partai ini direncanakan dibagi tiga gelombang.
Gelombang I dan II kata Watubun dikhususkan untuk kader dengan durasi waktu tujuh hari efektif dan tanpa alpa atau alasan apapun.

Dan Gelombang III untuk Non Kader dengan Waktu efektif 2 (dua hari). Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 19-25 Agustus 2020 yang rencananya diikuti oleh Benyamin Th Noach, Safitri Malik Soulisa, Arobi Kelian dan Muin Sogalrey.

Gelombang II berlangsung 26 Agustus sampai 2 September 2020.

“Untuk Gelombang II tidak ada calon dari Maluku yang ikut, dan sementara ini kami melobi DPP agar seluruh Kader mengikuti gelombang I saja,” ujar Watubun.

Selanjutnya, kata Watubun, Gelombang III berlangsung pada tanggal 8-9 September 2020 atau setelah Pendaftaran Paslon ke KPU.

“Mengingat PDI Perjuangan secara serempak mendaftar pada tgl 4 September 2020 maka masih ada waktu utk Para Calon mempersiapkan diri mengikuti Sekolah Partai khusus bagi Non Kader,” jelasnya.

Untuk Gelombang III Sekolah Partai diikuti
Dr Johan Gonga, Fachry Husni Alkatiri,
Gerson Elieser Selsily, dan Agustinus Lekwardai Kilikily.

“Kami berharap dengan penjelasan waktu yang ada kami minta kepada Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah di Maluku yang diusung PDI Perjuangan dapat mengikuti dengan penuh tanggung jawab hingga selesai,” harapnya.

Watubun juga menjelaskan bahwa, Sekolah Partai ini akan diikuti secara Online, sehingga peserta Sekolah Partai tidak perlu ke Jakarta.

“Namun area dimana mereka berada harus dipastikan sinyalnya baik sehingga kegiatannya lancar,” tegas Watubun.

Watubun juga menjelaskan bahwa, tujuan Sekolah Partai untuk pemantapan Ideologi, Wawasan Kebangsaan, serta membumikan Visi Misi Partai dalam kaitan mensejahterahkan rakyat ketika diberi kepercayaan menjadi pemimpin di daerahnya.

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kodim 1504/Ambon Sosialisasi PSBB Jilid III di Pasar Mardika

Berita Selanjutnya

Satgal Laut Tual Terus Melakukan Pengawasan

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury, M.Si.

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Larang Mudik

Demokrat Akan Pecat Kadernya Yang Mbalelo Di Pilkada MBD

AHY Menang, Peserta KLB Dari Maluku Dipastikan Dipecat

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury.

Wattimuri : Belum Ada Keputusan KKT Sebagai Daerah Penghasil Migas Oleh Pusat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.

Komisi II DPRD Maluku Temukan Masalah Di Kabupaten Buru

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Hentihu : Fenomena Emas Gunung Botak, Jangan Terulang Di Tamilouw

Ketua IMDI Prihatin Bencana Alam Yang Menimpa Masyarakat NTT

Raja Tual, Orang Kei Tidak Korupsi Kalau Maknai Hukum Adat

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Menuju Malra Hebat, Jalan Perkotaan Terus Dibangun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Noviarsano Manullang.

Selama Ramadhan – Idul Fitri 1442 H, KPw-BI Maluku Siapkan Rp1,9 Triliun

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Akui, Pemkot Tual Terima DAK PUPR Sebanyak 96 M

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

Wali Kota Tual Letak Batu Pertama Rumah Susun

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM