Piru, Tribun-Maluku.com : Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Barat diminta untuk segera menertibkan parkiran liar di sejumlah ruas jalan di Kota Piru, terutama di depan Pasar Rakyat dan BRI yang seringkali menimbulkan kemacetan.
“Sejauh mana efektivitas dari Dishub menerapkan tentang parkiran, Sebab kita lihat masih ada beberapa ruas jalan yang sering macet seperti di depan Pasar Rakyat dan depan BRI,” kata tokoh masyarakat Piru, J. Salenusa Piru, (Kamis 06/8/2020).
Dijelaskan, Dishub SBB seharusnya gencar melakukan penataan dan pembinaan terhadap toko tradisional, swalayan atau supermarket yang tidak memiliki lahan parkir sehingga dapat berpotensi menimbulkan kemacetan.
Dikatakan pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di Kota Piru mengakibatkan terjadinya penambahan jumlah kendaraan, hal tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan.
Oleh karena itu diharapkan agar keberadaan parkiran liar dan pengendara yang tidak tertib harus ditertibkan dan diberi sanksi tegas oleh Dishub SBB.
Dijelaskam semakin banyaknya jumlah kendaraan akan berdampak bermunculan lahan-lahan parkir liar di sejumlah kawasan di Kota Piru, inilah salah satu penyebab kemacetan dikota Piru.
Menurut dia, lahan yang seharusnya tidak diperbolehkan memarkir kendaraan, saat ini sudah dimanfaatkan oleh sejumlah pengemudi baik Roda 4 maupun Roda 2 untuk memarkirkan kendaraan.
“Bahkan bahu jalan juga digunakan untuk parkir, akibat kondisi tersebut maka jalan semakin menyempit,” terangnya.
Untuk itu dia meminta Dishub SBB segera menetapkan jalur parkir dengan memasang tanda larangan di setiap ruas jalan utama, sehingga tak ada parkiran liar lagi.