Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, perekonomian Maluku berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2020 mencapai Rp11,45 triliun dan atas harga konstan 2010 mencapai Rp7,63 triliun.
Ekonomi Maluku triwulan II-2020 mengalami kontraksi sebesar 0,92 persen (y-on-y).
Demikian siaran pers Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si. M.M yang didampingi Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Erhard V. Hatulesila, SE. MM, yang diterima Redaksi Tribun-Maluku.com di Ambon, Rabu (5/8/2020).
Menurut Riyadi, dari sisi produksi, kontraksi tertinggi dipicu oleh kategori transportasi dan pergudangan sebesar 17,97 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, kontraksi tertinggi adalah komponen import luar negeri yang mengalami kontraksi sebesar 15,41 persen.
Ekonomi Maluku triwulan II-2020 mengalami kontraksi sebesar 2,61 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, kontraksi tertinggi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan yaitu sebesar 18,51 persen.
Dari sisi pengeluaran kontraksi pertumbuhan ekonomi dipicu oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,14 persen.
Ekonomi Maluku triwulan II-2020 (c-to-c) tumbuh 1,52 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial yaitu sebesar 7,09 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran tertinggi pada komponen perubahan inventori yang tumbuh sebesar 4,87 persen.