Ambon,Tribun-Maluku.com: Mantan Ketua Cabang GMNI Kota Ambon periode 2015-2017 Muhamad Guriam angkat bicara, menyikapi persoalan yang terjadi antara GMNI kota ambon dengan Wakapolres MBD, terkait dugaan wakapolres MBD membeking Bandar togel di kabupaten yang bertajuk bumi kalwedo.
“Saya kira ini merupakan salah satu langkah yang sangat keliru dilakukan oleh oknum tertentu yang mengatas namakan dirinya sebagai sekertaris GMNI Kota Ambon. Hal ini disebabkan secara geografis MBD tidak berada dalam wilayah teritorial DPC GMNI Kota Ambon, ” ujar Gurium kepada media ini Kamis (27/8/2020)
Jadi lanjut Gurium kalau ada oknum yang menyoroti soal ini, maka dirinya menduga ini bagian dari pada titipan kepentingan atau konspirasi oknum tertentu dibelakang layar, dengan tujuan untuk merusak nama serta kehormatan wakapolres MBD.
Aktivis GMNI ini juga menambahkan, jangan karena kepentingan-kepentingan tertentu lalu sengaja menggiring organisasi pada rana taktis yang bertantangan dengan ideologi.
Pada prinsipnya siapapun dia, terutama sebagai anggota ataupun alumni GMNI akan tetap mengecam jika ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membenturkan organisasi dengan kepentingan orang per orang dan atau kelompok.
Gurium yang juga merupakan Advokat/Pengacara muda di Kota Ambon ini menuturkan bahwa proses penangkapan terhadap oknum Bandar Judi Togel tersebut telah membuktikan keseriusan Wakapolres MBD dalam memberantas judi togel di masyarakat.
Hal ini juga didukung dengan proses hukum terhadap oknum atau tersangka tersebut dimana perkaranya sudah sampai pada tahap P-21 di tingkat kejaksaan setelah mantan ketua cabang GMNI Kota Ambon ini mengkonfirmasi kepada pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait dengan adanya pernyataan salah satu oknum GMNI yang menyerang citra Wakapolres MBD.
“Jadi saya kira Oknum sekertaris GMNI Kota Ambon ini keliru dalam memahami proses hukum yang sedang berjalan, tanpa mengkonfirmasi dan meminta penjelasan disertai data-data pendukung yang akurat terhadap penanganan perkara sudah sejauh mana dari pihak terkait, ” paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu alumni GMNI Kota Ambon Jitro Nurlatu. Menurutnya, GMNI adalah rumah bersama, dan tidak boleh menggunakan wadah organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena akan merusak Marwah atau nama baik Organisasi,
“jika demikian saya sarankan kepada Dewan Pimpinan Pusat GMNI untuk mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap Oknum sekertaris GMNI tersebut, ” Tegas Nurlatu.