Ambon, Tribun-Maluku.com : Untuk menjadikan Maluku Sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) jangan hanya konsentrasi pada proses regulasi kebijakan politis.
Demikian penjelasan Deputi Bidang Koordinator Sumber Daya Maritim kementerian koordinator bidang kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanudin usai pelaksanaan Rakor LIN di Manise Hotel, Rabu(12/8/2020).
Menurutnya, untuk hal-hal yang terkait regulasi politis diproses jalan terus, namun regulasi yang menghambat investasi di Pemda harus dikurangi.
“Karena biasanya yang terjadi hanya kesibukan pada administrasi sementara pelaksanaannya menjadi berkurang,” ucapnya.
“Kita mau pelaksanaannya besar, dan regulasi kita siapkan karena merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan kelautan di Maluku,” tambahnya lagi.
Untuk itu dia menyarankan dalam membuat rencana pembangunan jangan hanya satu isu, tetapi secara keseluruhan dan terpadu haruslah dua isu utama yaitu Pariwisata dan kelautan.
Dengan adanya 2 isu tersebut pembangunan akan terintegrasi, sehingga pada pembangunan pelabuhan maupun bandara semuanya bermanfaat bukan hanya untuk ikan saja.
Sementara terkait dengan anggaran menurutnya anggaran dari APBD dan APBN, untuk itu tidaklah boleh bergantung pada anggaran pusat saja nantinya tidak akan berjalan proyek tersebut.
“Jangan bermimpi semuanya ditanggung, untuk itu disini kita mau tanya kemauan kuat pemprov dimana,” ujarnya.
Kalau pemprov ingin membangun Maluku Sebagai LIN, maka harus mengalokasikan sebagian anggaran untuk menjadi prioritas perikanan dan kelautannya.
Dijelaskan untuk membuat sesuatu yang besar harus ada dana pendamping dan digambarkan rencana besarnya dan ini merupakan tugas Pemprov.
Dengan kondisi saat ini dirinya berharap agar Pemerintah Daerah harus bisa lebih realistis untuk bisa menentukan yang mana bisa dibiayai.