Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Perdalam Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih Kudamati

Pewarta : Jossy Linansera
6 Agustus 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :1menit dibaca normal
Proyek Air Bersih Di Kudamati Masuk Radar Kejati Maluku

Ambon,Tribun-Maluku.com : Jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga kini masih mendalami berbagai alat bukti dan temuan terkait kasus dugaan korupsi air bersih di Dusun Keysa, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1,4 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon. Yang dikerjakan oleh CV. Akanza.

Sumber media ini di Kejati Maluku Kamis (6/7/2020) mengungkapkan. Hingga kini kasus dugaan korupsi proyek air bersih milik Pemkot di Keisya itu masih dalam tahapan penyelidikan.

“Masih dalam tahapan penyelidikan hal ini untuk memperdalam saja. Untuk bukti materialnya sudah dikantongi penyidik, ” ujar sumber tersebut.

Sumber media ini juga menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi proyek air di Kudamati itu akan tetap di tuntaskan.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Maluku Sammy Sapulette yang dihubungi media ini terkait adanya informasi tentang penyitaan dokumen proyek tersebut, yang dilakukan jaksa penyidik membantah hal tersebut.

“Sejauh ini belum ada penyitaan dokumen proyek air bersih di Kudamati yang dilakukan oleh jaksa. Penyidik masih mendalami kasusnya dan alat bukti yang ada, ” ujar Sapulette.

ADVERTISEMENT

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kota Ambon menye­butkan, proyek air bersih di Dusun Kezia, Kelurahan Kudamati, di­alokasikan dalam APBD Tahun 2018 pada Seksi Air Bersih Bidang Pengembangan Sumber Daya Air dan Infrastruktur Pemukiman.

Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Akanza dengan Chen Minangkabau selaku direkturnya. Namun Chen tidak mengerjakan proyek tersebut. Proyek itu, digarap oleh orang dekat Kadis PUPR, Enrico Matitaputty.

Kadis se­laku KPA dan Kepala Bidang Pe­ngembangan Sumber Daya Air dan Infrastruktur Pemukiman, Chandra Futuembun tetap menyetujui usulan PPK, Pey Tentua yang me­rupakan Kepala Seksi Air Bersih untuk dilakukan pembayaran 100 persen, walaupun pekerjaan am­buradul.

ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kasus Positif Covid-19 di Kota Tual Bertambah

Berita Selanjutnya

Danrem 151 Binaiya Buka Latihan Posko I Kodim 1504/Ambon

Berita Terkait

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Aneh, 6 Tahun Lari Dari Tugas Sebagai Anggota Polisi. Agus Yuliono Masih Diterima Sebagai Polisi Aktif

Jaksa Diduga Lindungi Pihak Lain Dalam Kasus Bandara Banda Naira

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah Harus Respon Kebutuhan Masyarakat, Jangan Cuma Teori

Warga Jazirah Leihitu Laporkan Ridwan Marasabessy ke Polda Maluku

Warga Kota Ambon Serbu Lokasi Wisata

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Hari ke Lima, Basarnas Terus Lakukan Pencarian Penumpang Dobonsolo

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

Dalam sehari, Dua Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Dunia

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.