Ambon, Tribun-Maluku.com : Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasi Maluku sebagai Lumbung ikan nasional (LIN).
Demikian penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edy Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Lantai 2 kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan implementasi Maluku sebagai lumbung ikan nasional.
Untuk itu masyarakat Maluku harus percaya, tidak ada lagi pembohongan menjadikan Maluku Sebagai Lumbung ikan Nasional.
“Selama 10 tahun ini Pemerintah Pusat tidak melakukan pembohongan kepada masyarakat Maluku tetapi karena proses yang agak lambat,” ucapnya.
Dirinya tidak mau mengulangi janji-janji yang sudah 10 tahun berjalan menjadikan Maluku sebagai Lumbung ikan Nasional.
Dijelaskan, sudah dilakukan rapat menteri Ekonomi dan teknisnya bagaimana tindak lanjut Maluku sebagai Lumbung ikan nasional.
Potensi laut Kepulauan Maluku sangat luar biasa, ada 3 wilayah penangkapan perikanan di Maluku yang potensinya hampir 4 juta Ton, yang mana bila 2 juta dari sisi tangkap bisa dimanfaatkan untuk rakyat Maluku sudah sangat besar.
Ia menambahkan dari sisi Budidaya, masyarakat mempunyai daratan yang luar biasa, dimana pesisir yang belum diolah dengan baik.
Untuk mengatasi permasalahan itu, kementerian akan memperbesar anggaran ke Maluku dan sudah diajukan anggaran tambahan untuk penguatan Maluku, sebesar lebih dari 1 trilyun yang dialokasikan ke Maluku.
Untuk itu dirinya akan memulai dari sektor pesisir untuk memastikan budidaya masyarakat harus juga bisa memahami perikanan budidaya.
“Tangkap tidak bisa dilakukan sepanjang tahun hanya 6 bulan saja, 6 bulan sisa masyarakat dihadapi oleh cuaca yang ekstrim,” ucapnya.
Di Maluku ada tiga Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) yang tinggal dilakukan penguatan sehingga menjadi tempat masyarakat menyempurnakan hasil tangkapannya.
Dia menegaskan tidak akan bicara panjang, tetapi ingin menunjukkan bahwa pemerintah pusat melalui KKP sangat serius.
Untuk itu Pemerintah Pusat siap bekerja sama mendorong Maluku sebagai LIN secara nyata bukan hanya sekedar jargon atau lewat aturan, baik itu perpres maupun UU,