Tual, Tribun Maluku.com : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tual siap mengamankan aset yang saat ini berada di wilayah Pemerintah Kota Tual, setelah sebelumnya Pemkab Maluku Tenggara mengancam akan membuat police line di sejumlah aset yang diklaim masih dimilikinya.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Tual Ibrahim Tamher di Tual, Senin (12/8/2020).
“Kami tetap siap untuk amankan aset yang direncanakan mau ditarik oleh Satpol PP Malra itu,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, saat ini Satpol PP Kota Tual sudah disiapkan untuk pengamanan aset yang konon katanya mau ditarik oleh Satpol PP Malra tersebut.
“Ini Negara hukum silahkan mau lapor polisi, tapi jangan main ancam untuk datang membuat police line yang ada di pendopo,” ungkap Tamher.
Ditambahkannya, langkah yang diambil oleh kasat Satpol PP Malra Munawir Matdoan tersebut, terkesan mengadu domba hubungan dua pemerintahan ini.
“Kami minta Bupati harus evaluasi kasat Pol PP itu, karena pernyataan di media terkesan adu domba dua pemerintahan ini,” jelasnya.
Terkait rencana pemasangan garis polisi (police line), keliling rumah dinas kediaman Walikota Tual tersebut, Tamher kecam akan melakukan perlawanan apabila hal itu dilakukan oleh Satpol PP Malra.
“Saya sudah siapkan 250 anggota Satpol siap amankan aset termasuk pengamanan rumah dinas Walikota kota Tual, yang rencana mau di pasang police line itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Satpol PP mengancam dalam waktu dekat akan membuat Laporan Polisi ( LP ), sekaligus memasang garis polisi ( police line), mengelilingi aset Pemkab Malra, yakni Pendopo Yarler, yang saat ini ditempati Walikota Tual tanpa pemberitahuan kepada Pemkab Malra.
Kasat Pol PP Kabupaten Maluku Tenggara, Munawir Matdoan, membenarkan beberapa aset Pemkab Malra yang berada di Kota Tual sampai saat ini belum diserahkan Pemkot Tual, walaupun sudah berulang kali dilakukan pendekatan dan komunikasi intens.
“Aset Pemkab Malra yang ada di Kota Tual, seperti Pendopo Yarler, Kantor SKB dan Rumah Dinas Bupati, sampai saat ini belum diserahkan Pemkot Tual, padahal Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, sudah berulang kali melalui Asisten I Bupati lakukan pendekatan dan komunikasi, tapi tak digubris Pemkot Tual,” sesalnya.
Pendopo Yarler yang saat ini ditempati Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, sebagai rumah dinas Walikota Tual, saat ditempati tidak ada pemberitahuan resmi kepada Pemkab Malra, sehingga dalam waktu dekat akan dibuat Laporan Polisi ( LP ) dan pemasangan police line.
“Karena tidak ada niat baik Pemkot Tual serahkan aset Pemkab Malra yang ada di Kota Tual, termasuk Pendopo Yarler, sehingga dalam waktu dekat Pemkab Malra akan lapor polisi, sekaligus memasang garis polisi (police line), keliling rumah dinas kediaman Walikota Tual itu, karena kami anggap itu sebuah tindakan penyerobotan,” katanya.
Menyoal komunikasi yang dibangun dua Pemerintahan kembar itu terkait aset, Matdoan menjelaskan, komunikasi sangat intens dilakukan.
“Kami sudah bolak-balik Kota Tual terkait aset Pemkab Malra, namun sampai saat ini tak digubris dan direspon Pemkot Tual,” kata Matdoan.
Matdoan berharap, apa yang disampaikan dapat didengar Pemkot Tual, sehingga aset Pemkab Malra yang masih tercatat sebagai milik Pemerintah Daerah dapat segera dikembalikan.