Tual, Tribun Maluku.com : Wali Kota Tual Adam Rahayaan menyerahkan santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) kepada klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tual.
“Kami ucapkan terima kasih karena BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan santunan ini,” kata Adam Rahayaan di Tual, Jumat (14/8/2020).
Wali Kota Tual mengakui sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada Warga yang terdaftar sebagai klaim BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan saran dan masukan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kecelakaan kepada ASN dan honorer di Wilayah Kota Tual.
“Saran dan masukan ini nanti dikoordinasikan dengan dinas- dinas terkait, takutnya ada Konsekuensi hukum di kemudian hari,” ucap Rahayaan.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan antara lain kepada, Raden Kerubun penerima jaminan hari tua sebesar Rp 22.464.110, jaminan kematian dan beasiswa sebesar Rp 36.000.000, dan jaminan pensiun sebesar Rp 350.700.
Dan santunan jaminan hari tua sebesar Rp 1.455.460, jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000 diserahkan kepada ahli waris Nafisa Minangkabau.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilaya Tua M.Saleh Afif menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja serta ASN guna memberikan jaminan kecelakaan.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja maupun jaminan kematian dan beasiswa ,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan kecelakaan bagi masyarakat Nelayan maupun petani serta masyarakat umumnya.
Dia berharap pelaksanaan penyerahan santunan ini dapat diberikan dukungan dari Pemerintah Kota untuk melindungi masyarakatnya serta ASN yang bekerja di lingkup Pemkot melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam penyerahan klaim ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan 1 Ton Beras dan 200 paket kebutuhan bahan pokok kepada pemerintah kota Tual sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.