Langgur, Tribun-Maluku.com : Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menginginkan perusahaan jasa konstruksi setempat wajib memiliki tenaga kerja bersertifikat sesuai kompetensi kerja.
“Saya inginkan perusahaan jasa konstruksi wajib memiliki tenaga Kerja yang sudah melalui uji sertifikasi, sehingga kualitas pekerjaan dan konstruksi fisik yang dihasilkan memiliki nilai manfaat yang besar kepada Pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati Hanubun saat membuka uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Langgur, Selasa (15/9/2020).
Hanubun menyatakan, melalui uji sertifikasi yang dilakukan akan diberikan berbagai informasi dan materi oleh narasumber.
Untuk itu Hanubun meminta peserta yang seluruhnya merupakan tenaga kerja potensial di Maluku Tenggara, dapat mengikuti seluruh rangkaian materi dengan baik, sehingga akan bermanfaat dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas Kerja kedepan.
“Saya yakin dan percaya Saudara-Saudara telah memiliki dasar pengetahuan dan pengalaman yang memadai tentang substansi keahlian masing masing, Janganlah menganggap bahwa pelaksanaan Uji Sertifikasi ini sebagai kegiatan formal semata, namun faktor penting masa depan Saudara,”ungkapnya.
Hanubun menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang telah berperan dalam memfasilitasi penyelenggaraan uji sertifikasi ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Ini merupakan kepercayaan yang besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU kepada Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Bupati Hanubun berharap apa yang dilakukan dapat bermanfaat dan berguna bagi pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas Pembangunan di Maluku Tenggara.
Untuk diketahui, sebanyak 146 tenaga kerja konstruksi diantaranya mandor, pelaksana tukang besi, dan tukang kayu, mengikuti uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi bidang terampil.
Uji sertifikasi diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, bekerjasama dengan Dinas Peekerjaan Umum dan Tata Ruang Maluku Tenggara.