Tiakur,Tribun-Maluku.com: Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach menginstruksikan jajarannya untuk menduku kerja Penjabat sementara (PJs) bupati MBD, yang akan melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 2 bulan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Benyamin Thomas Noach dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten MBD yang digelar Jumat (25/9/2020).
Bupati Noach mengatakan, dirinya untuk sementara akan cuti dari jabatannya selaku bupati MBD, lantaran dirinya ikut dalam kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Saya untuk sementara akan cuti dari jabatan selaku bupati hingga awal bulan Desember. Oleh karena itu saya menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk mendukung kerja Penjabat sementara Bupati MBD, ” jelas Bupati Noach.
Ditambahkan Bupati Noach, ASN di lingkup kabupaten MBD berkewajiban mendukung dan mensukseskan program kerja pemerintah. Oleh karenanya jika seorang ASN tidak mendukung program kerja pemerintah, maka sudah barang tentu akan mendapatkan sanksi.
“Sekali lagi saya tekankan dan instruksikan kepada semua ASN untuk mendukung kinerja penjabat bupati MBD. Bagi ASN dilingkup pemerintah kabupaten MBD untuk kerja yang benar, kerja yang lurus lurus jangan ada yang belok belok, tolong ingat itu, ” demikian Bupati Noach.