Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Jadi Anak Mas Kejari Piru, Mansur Tuharea Tak Tersentuh Hukum

Pewarta : Jossy Linansera
12 September 2020
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit Baca
Aneh, 6 Tahun Lari Dari Tugas Sebagai Anggota Polisi. Agus Yuliono Masih Diterima Sebagai Polisi Aktif

Ambon,Tribun-Maluku.com: Mansur Tuharea, Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga menjadi anak emas dari Kejaksaan Negeri Piru. Pasalnya, anggaran belanja langsung Sekretariat Daerah Tidak Didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai sebesar Rp. 8.870. 920. 451, 00. belum diselesaikan sampai dengan saat ini.

Terkait hal tersebut, Yustin Tuny selaku Pengacara Drs. R. Silooy kepada wartawan Sabtu (12/9/2020) menjelaskan. Nilai Rp. 8.870. 920. 451. 00. merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015 Buku III.
Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Kentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor: 11.C/HP/XIX/.AMB/06/2016 Tanggal 21 Juli 2016.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomo: 15 Tahun 2004 Tantang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggungjawab Keuangan Negara sebagimana disebutkan dalam Pasal 23 ayat 1 menyebutkan, Badan Pemeriksaa Keuangan Menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Batas Waktu Pertanggungjawaban Bendahara Atas Kekurangan kas/barang yang terjadi, setelah mengetahui ada kekurangan kas/barang dalam persedian yang merugikan keuangan negara/daerah.

“Namun ternyata LHP sebagaimana disebutkan diatas diduga belum ditindak lanjuti oleh Mansur Tuharea Selaku Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertanggungjawab penuh atas anggaran negara tersebut, ” ujarnya.

Berdasrkan fakta hukum yang terjadi tambah Tuny. Hasil Laporan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2015 Buku III  Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Kententuan Perundang-Undangan Nomor: 11.C/HP/XIX.AMB/06/2016 Tanggal 21 Jani 2016 Pada poin 5 menyebutkan, Penyaluran Dana dan Pelaporan Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Tidak Tertip Serta Terhadap Penyaluran Alokasi Dana Desa Sebesar  Rp. 1. 984. 200.000.00– tidak sesuai ketentuan.

“Ya terhadap Poin 5 tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Piru sehinga Drs. R. Silooy CS ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja Poin 2 yang melibatkan Mansur Tuharea selaku Sekretaris Daerah diabaikan sehingga Mansur Tuharea tidak disentuh hukum oleh Kejaksaan Negeri Piru” Kata Yustin Tuny.

Ditagaskan, karena Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Kententuan Perundang-Undangan Nomor: 11.C/HP/XIX.AMB/06/2016 Tanggal 21 Jani 2016 terdapat beberapa poin yang diduga terdapat kerugian keuangan negara akan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Piru.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat dirinya selaku Kuasa Hukum Drs. R. Silooy (Mantan Kepala  Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seram Bagian Barat) akan membuat Laporan/Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Bukti berupa LHP tersebut telah diserahkan oleh Drs. Silooy untuk secepatnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan21TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

BWS Maluku Gelar Pembinaan Komunitas Peduli Sungai

Berita Selanjutnya

Belanja Super Hemat Diskon Hingga 50 Persen Dan Cah Back Hingga 10 Persen

Berita Terkait

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Proyek Pembangunan Ruang Kuliah Terpadu Tahap I IAKN Ambon Diduga Bermasalah

Pencairan Dana Proyek Diduga Bermasalah

Tiga Buah HP Ditemukan Saat Swiping Gabungan Di Rutan Kelas IIA Ambon

Jelang Hari Pemasyarakatan, Kanwil Hukham Maluku Gelar Razia Lapas dan Rutan di Maluku

Tiga Buah HP Ditemukan Saat Swiping Gabungan Di Rutan Kelas IIA Ambon

Tiga Buah HP Ditemukan Saat Swiping Gabungan Di Rutan Kelas IIA Ambon

OJK Bongkar Tipu Tipu Repo Bank Maluku

OJK Bongkar Tipu Tipu Repo Bank Maluku

PD Panca Karya Diharuskan Bayar Hak Mantan Karyawannya

PD Panca Karya Diharuskan Bayar Hak Mantan Karyawannya

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkot Tual Beri Santunan Untuk Korban Bom

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Perduli Lingkungan, PKB Tual Penanaman Mangrove

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Pemkot Tual Akan Gelar Pasar Murah Terpadu Jelang Natal

Dukungan Semua Elemen, Pemkot Tual Raih Penghargaan

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Saling Dukung Di Bulan Suci Ramadan

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Maluku dan malut

Pemerintah Daerah Maluku Sambut Baik Pembangunan SPKLU di Maluku

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM