Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Seram Bagian Barat

DPRD dan Pemkab SBB Tandatangani KUA-PPAS 2020

Pewarta : Yonli Ris Melay
30 September 2020
Di Seram Bagian Barat
Waktu membaca :2 Menit
DPRD dan Pemkab SBB KUA-PPAS 2020

Piru, Tribun Maluku.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020.

Penandatanganan diruang paripurna DPRD SBB, Selasa (29/9/2020), oleh Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, M Yasin Payapo bersama Ketua DPRD SBB Abdul Rasid Lisaholid, Wakil Ketua DPRD I Arifin Ponlad Gresya dan Wakil Ketua II DPRD La Nyong dan disaksikan oleh 25 anggota DPRD dan OPD di lingkup Pemerintah Daerah.

Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Drs. Moh Yasin Payapo dalam sambutannya mengatakan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara merupakan akhir dari perjalanan panjang pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara.

“Namun ini merupakan awal dari pemerintah daerah untuk menuntaskan hasil dari seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan oleh badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah,” kata Bupati Payapo.

Dikatakan, catatan kecil yang telah disampaikan oleh DPRD selama proses panjang pembahasan ini, akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah terutama organisasi perangkat Daerah untuk lebih meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan kebijakan umum dan  prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun anggaran 2020 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini.

“Sesuai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai pada tahap evaluasi,” ucapnya.

Ditambahkan, kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2020 yang telah disepakati, merupakan akumulasi aspirasi masyarakat baik yang disampaikan ke DPRD maupun melalui Pemerintah Daerah dengan harapan bahwa tujuan pembangunan Daerah di Tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik.

Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2020 ini selanjutnya akan menjadi acuan bagi perangkat Daerah dalam menyusun perubahan rancangan kerja anggaran.

“Selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD-P) Tahun anggaran 2020,” pungkasnya

Bagikan26TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Update Covid-19 Maluku : Kasus Konfirmasi bertambah 29 Kasus, Sembuh 51 Orang

Berita Selanjutnya

Tiba di Aru, Pjs Bupati Disambut Secara Adat

Berita Terkait

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

Tersentuh, Mantan Deputi BUMN Kunjungi Remaja Lumpuh di SBB

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Gubernur Maluku Janji Bangun Jalan 8 KM di SBB, Asalkan…

Gubernur Maluku Janji Bangun Jalan 8 KM di SBB, Asalkan…

Warga SBB Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

Warga SBB Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

PT. Manusela Prima Manning Diduga Rampas Hak Ulayat Masyarakat Piru

PT. Manusela Prima Manning Diduga Rampas Hak Ulayat Masyarakat Piru

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Gubernur Maluku Berharap, Ikapatti Bisa Berikan Kontribusi Bagi Daerah

Fakta Sidang : Izaak Thenu Tidak Terlibat Dalam Kasus Repo Bank Maluku

Pemkab Malra Terus Bangun Jalan Lingkungan

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Penyitaan Kapal Sesuai Prosedur, Lesiela Siap Menghadapi Latumahina

Astaga, Penyidik Polres Malteng Diduga Masuk Angin

Menuju Malra Hebat, OPD Diminta Satukan Persepsi 

Pemkab Malra Sambut Baik Sidang Ke-44 Klasis GPM

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus.

Sektor Hulu Migas Butuh Penyederhanaan Dan Percepatan Perizinan

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Tragis, Jenasah Antonius Dibiarkan 10 Hari Di Atas Kapal

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Bersama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM