Ambon, Tibun-Maluku.com : Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Andre Adrians membantah honor penanganan Covid-19 bidang pengamanan untuk Satpol Pp Maluku didepositokan.
“Tidak benar kalau selama ini tunggakan pembayaran uang pengamanan Covid bagi anggota saya didepositokan oleh bendahara ,” katanya di Ambon, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, sesuai prosedur Anggaran pengamanan Covid-19 bagi anggota Satpol Pp Maluku dikeluarkan langsung oleh Sekretariat Gugus Tugas Provinsi, bukan dari Dinas Satpol Pp Maluku.
Adrians menjelaskan, proses pembayaran anggaran pengamanan Covid bagi Anggota Satpol tidak langsung diserahkan kepada anggota yang selesai melaksanakan tugas melainkan melalui beberapa proses.
“Untuk pencairan uang tersebut, anggota Satpol setelah selesai piket haruslah membuat laporan dan dimasukan ke Satpol PP untuk diverifikasi,” terangnya.
Setelah diverifikasi, tambah dia, barulah diserahkan ke Sekretariat Gugus Tugas untuk diverifikasi ulang oleh Inspektorat, BPKP yang masuk di tim Gugus tugas.
“Setelah selesai diverifikasi oleh Sekretariat Gugus Tugas dan disetujui barulah diserahkan ke bendahara Gugus tugas,” kata Adrians.
Oleh Bendahara Gugus yang menjadi hak anggotanya diserahkan ke Bendahara Pembantu Satpol Pp untuk dibagikan langsung ke masing-masing anggota.
“Uang itu setelah selai diproses dan datang langsung dibagikan, kita tidak pernah menahan uang tersebut,” tuturnya.
Dia mengakui, keterlambatan memang ada karena melalui beberapa proses, dan dari anggotanya juga kadang terlambat memasukan laporan.
Untuk memasukan laporan ke Gugus tugas pihak Satpol harus lebih dulu mengumpulkan dan memasukan laporan sekaligus.
Terkait pembayaran honor, tambah dia, dibayarkan sesuai dengan hasil penugasan, 1 hari bertugas anggota berhak mendapat honor kurang lebih sebesar 200 ribu namun tidak dibayar langsung.
Terkait adanya pemotongan atau tidak merata pembayaran kepada anggota Satpol, menurut Adrians, masalah itu memang pernah didengar tetapi tidak mengetahu pasti masalah tersebut karena masalah itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kasat.
Dia berharap agar anggotanya bisa bersabar, karena keterlambatan bukan berarti tidak dibayarkan tetapi tetap akang dibayarkan.