Tiakur,Tribun-Maluku.com: Komisi Pemilihan Umum Maluku Barat Daya (KPU MBD) menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Maluku Barat Daya.
Penetapan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD ini digelar dalam rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020)
Penetapan ketiga pasang calon bupati dan wakil bupati MBD ini tertuang dalam keputusan KPU MBD nomor 57/PL.02.3-Kpt/8108/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020.
Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD yang dinyatakan berhak ikut dalam kontestasi Pilbup MBD tahun 2020 ini adalah, pasangan Benyamin Thomas Noach selaku calon bupati dengan pasanhannya Ari Kilikili sebagai calon wakil bupati. Pasangan John Leunupun dan Dolfina Markus dan pasangan Niko Kilikili – Desianus Orno.
Surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati MBD periode 2021 – 2026 ini diterima oleh masing masing Low Officer (LO) pasangan calon
Ketua KPU MBD, Aluputty Demmy mengungkapkan. Dengan ditetapkannya tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD ini maka ketiganya bukan lagi sebagai bakal calon akan tetapi sudah menjadi calon.
“Dengan demikian maka ketiga pasang calon ini berhak mengikuti semua tahapan Pilkada tahun 2020 di MBD, dengan mengikuti semua aturan protokoler kesehatan, ” tukasnya.