Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Latekay : Terjadi Kejanggalan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Namasina Masohi

Pewarta : Izaak Latuny
11 September 2020
Di Ambon, Maluku Tengah
Waktu membaca :1 Menit
Jonias Latekay, SH (kiri).

Jonias Latekay, SH (kiri).

Ambon, Tribun-Maluku.com : Terjadi Penyerobotan Tanah yang sudah ada bangunannya dengan luas tanah 475 meter persegi dan bersertifikat, milik Pendeta Emiritus Max Serumena yang berlokasi di Kelurahan Namasina RT 03 Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Tanah dengan luas 475 meter persegi itu sudah memiliki sertifikat Prona atas nama Lenci Sahalessy, istri dari Pendeta Max Serumena dari tahun 1998 yang adalah sah kepemilikannya.

Demikian penjelasan Jonias Latekay, SH pengacara Pendeta Max Serumena kepada pers di Ambon, Kamis (10/9/2020).

Menurut Latekay, sesuai pengakuan Ibu Lency Sahalessy bahwa terjadi penyerobotan tanah ini yang dilakukan oleh Paulus Lasamahu.

Bahkan dia (Paulus Lasamahu, red) melaporkan kepada kepolisian di Maluku Tengah bahwa tanah seluas 475 M2 tersebut miliknya.

Namun anehnya tanpa ada surat ukur, PL sudah mengantongi sertifikat yang baru tahun 2011 sehingga Ibu Lency Sahalessy dan keluarga Pendeta Serumena harus meninggalkan lokasi tersebut.

Di sini terjadi kejanggalan mestinya kata Latekay, jika pemeriksaan polisi tidak cukup bukti maka pihak kepolisian harus keluarkan SP3 sehingga perkara ini selesai, namun sebaliknya di suruh buat pernyataan dan harus berhadapan di Pengadilan Negeri Masohi.

Setelah masuk ranah pengadilan Ibu Lency Sahalessy bersama suaminya Pendeta Max Serumena diputuskan kalah oleh pengadilan setempat, karena dianggap terjadi penyerobotan lahan.

”Nah di sini nampak ada skenario yang di buat,” ungkap Latekay.

Di sisi lain, Paulus Lasamahu, kembali akan menjual tanah 475 M2 ini kepada pengusaha Carolina Thomas, sekaligus pengurusan sertifikat baru tahun 2020.

Sebelum proses ini berjalan, Pendeta Max Serumena Emiritus bersama istrinya Lency Sahalessy dan pengacara Jonias Latekay, SH mengajukan banding dan sudah mendaftar di Pengadilan Tinggi Ambon.

Selengkapnya
Bagikan8TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kantor Disdukcapil Ambon Berpindah Tempat Pelayanan Publik

Berita Selanjutnya

Update Covid-19 Maluku : Kasus Konfirmasi Bertambah 49

Berita Terkait

Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

Ketua AM GPM Daerah Pulau Ambon, Rudy Rehata memberikan arahan sebelum Aksi Penyemprotan Disinfektan.

AM GPM Daerah Pulau Ambon Gelar Aksi Penyemprotan Disinfektan

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Bukti Kepedulian Bagi Masyarakat, Divisi Pemasyarakatan Gelar Donor Darah

Perpanjangan Rentang Kendali Kanim kelas I TPI Ambon, Buka TPK Banda Naira

Perpanjangan Rentang Kendali Kanim kelas I TPI Ambon, Buka TPK Banda Naira

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Daun Kayu Putih Diambil Tanpa Izin, Jadi Alasan Mantimbang Bunuh Manpapa

10 Desa Ditetapkan Jadi Lokasi Intervensi Stunting

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Oknum Perwira Di MBD Tepis Isu Punya Hubungan Khusus Dengan ASN Di KKT

Akibat Pemasangan ZCT Gardu, PLN Tual Padam Listrik

Listrik Padam di Tual Bukan Unsur Sengaja

Hari Ke lima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Hari Ke lima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Dorong Potensi Destinasi Wisata, Usai Lebaran, Ekspresi Maluku akan Gelar Festival Selat Valentine

Dorong Potensi Destinasi Wisata, Usai Lebaran, Ekspresi Maluku akan Gelar Festival Selat Valentine

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury, M.Si.

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Larang Mudik

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM