Ambon,Tribun-Maluku.com : Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku yang juga adalah kader Partai NasDem, Semmy Letelay siap siap bakal dikenakan sanksi dari partai NasDem yang selama ini membesarkan dirinya.
Pasalnya Letelay secara terang terangan membangkang keputusan partai NasDem yang mengusung pasangan Benyamin Thomas Noach dan Ari Kilikili dalam Pilkada MBD tahun 2020.
Pembangkangan Letelai ini ditunjukannya dengan pernyataan sikapnya yang mendukung pasangan lain yang tidak diusung partai NasDem dalam Pilkada MBD.
Sikap Letelay yang “menghianati” partai yang membesarkannya itu, bertentangan dengan instruksi ketua Bapilu DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh. Dimana saat menyerahkan rekomendasi partai NasDem kepada pasangan Benyamin Thomas Noach – Ari Kilikili beberapa waktu lalu. Prananda dengan tegas menginstruksikan semua kader partai tersebut untuk mengikuti dan mengamankan apa yang telah menjadi keputusan partai NasDem.
Sementara itu Semmy Letelay yang dihubungi media ini Jumat (18/9/2020) mengakui dirinya tidak mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung partai besutan Surya Paloh itu. Namun Letelay membantah bahwa sikap itu merupakan bentuk pembangkangan dirinya terhadap instruksi partai NasDem.
“Saya tidak membangkang, tapi itu adalah sikap politik pribadi saya jadi mohon dihargai. Dan saya siap menerima apapun konsekwensi dari partai NasDem, ” tukas Letelai