Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku Barat Daya

PEMASKEBAR Menolak Seluruh Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Blok Masela

Pewarta : Ibek Melsasail
19 September 2020
Di Maluku Barat Daya
Waktu membaca :2 Menit
Alex Anaktototy, SH. MH (nomor 2 dari kanan), Ketua II PEMASKEBAR.

Alex Anaktototy, SH. MH (nomor 2 dari kanan), Ketua II PEMASKEBAR.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Perkumpulan Masyarakat Kepulauan Babar (PEMASKEBAR) di Kota Ambon melakukan penolakan atas keseluruhan proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), atas kegiatan pengembangan lapangan Gas Abadi beserta fasilitas pendukung wilayah kerja Masela, Provinsi Maluku oleh PT. INPEX MASELA, Ltd.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Pengurus Pusat PEMASKEBAR yang press releasenya dibacakan Alex Anaktototy, SH. MH sebagai Ketua II PEMASKEBAR, bertempat di Manise Hotel Ambon, Jumat malam (18/9/2020).

Peluang dan harapan masyarakat Maluku Barat Daya akan sebuah hak eksistensi dan hak kesejahteraan hidup sesuai perintah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3, di alam kepulauannya nyaris tak terjamin akibat sebuah diskriminasi kebijakan pemerintah dan operator Blok Masela.

Bahkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Blok Masela yang dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan pembangunan Blok Masela tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 dan PP No. 27 Tahun 2012.

Perbuatan tersebut telah mendiskriminasi Wilayah Maluku Barat Daya sebagai wilayah penghasil dan terdampak pembangunan Blok Masela.

Kesalahan fatal pelaksanaan AMDAL tersebut akan berdampak di mana Kabupaten Maluku Barat Daya kehilangan hak-hak eksistensi, hak ekologis, sosial budaya, ekonomi, politik, kesehatan maupun hak konstitusional terkait rencana pembangunan Blok Masela.

Menurut Alex Anaktototy, berdasarkan hasil kajian akdemis oleh Tim Intelektual Perkumpulan Masyarakat Kepulauan Babar (PEMASKEBAR) yang diketuai oleh Prof. Bob Mosse sejak tahun 2016 lalu dengan ini menyatakan bahwa:

1). Posisi lokasi Blok Masela di wilayah kabupaten Maluku Barat Daya sebagai sebuah fakta eksistensial yang tidak dapat diingkari atau dibantah. Blok Masela berada dalam wilayah Maluku Barat Daya, sebelah selatan sampai tenggara Pulau Masela, Pulau Babar, dan Pulau Wetang; atau berada di sebelah barat laut Benua Australia, sehingga pengaruh klimatologi atau iklim ekstrim di Australia selalu memberi dampak yang dialami dan rasakan di wilayah kepulauan Babar dan Maluku Barat Daya secara keseluruhan.

2). Berbagai hasil kajian dari sisi kosmologis, sosial budaya dan teknik keilmuan berdasarkan Site Survei geologi dan geofisika kementerian ESDM, hasil kajian Dinas ESDM Kabupaten Maluku Barat Daya 2014, dan hasil modeling arus di wilayah Blok Masela menampilan sebuah fakta yang valid dan sah secara ilmiah;

3). Hasil kajian pola arus global di wilayah Blok Masela yang menunjukkan pola arus, yang berdampak secara langsung bagi wilayah Kepulauan Babar (Pulau Babar, Pulau Masela, Pulau Wetang, Pulau Dawera, Pulau Dawelor, Pulau Luang, Pulau Sermata, dan pulau-pulau disekitarnya) dan Maluku Barat Daya secara keseluruhan;

4). Berdasarkan berbagai hasil kajian tersebut di atas, kami menggugat dan Menolak Keseluruhan Proses Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Kegiatan Pengembangan Lapangan Gas Abadi Beserta Fasilitas Pendukungnya Wilayah Kerja Masela, Provinsi Maluku.

”Demikian pernyatan sikap ini kami sampaikan untuk mendapat perhatian demi kelancaran pembangunan Blok Masela di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang menjadi harapan bersama bagi kemajuan bangsa dan masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku,” tutup Alex.

 

Bagikan13TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

OPD Pemkot Tual Diminta Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Selanjutnya

Stadion Mandala Remaja Ambon Tidak Terurus

Berita Terkait

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Oknum Perwira Di MBD Tepis Isu Punya Hubungan Khusus Dengan ASN Di KKT

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Polres Maluku Barat Daya berhasil amankan pelaku pencurian

Polres Maluku Barat Daya Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian di Leti

Welora Sabet Penghargaan API 2020, Katagori Destinasi Wisata Baru Terpopuler

Welora Sabet Penghargaan API 2020, Katagori Destinasi Wisata Baru Terpopuler

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Bersama Awak Media dan Penggiat Lingkungan Maluku, Lantamal IX, Cegah Abrasi

Selewengkan DD/ADD Rp.560 Juta, Kades Skikilale Calon Tersangka

17 Polsek di Maluku, Termasuk 1062 Polsek Di Indonesia Tidak Lakukan Penyidikan

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Diduga Lakukan Penghinaan, Oknum Anggota Polairud Dipolisikan

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

Ditelantarkan, Penumpang Feri Hunimua Mengamuk

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Berama

Wali Kota Gandeng Masyarakat Tayando Buka Puasa Berama

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Difitnah Lakukan Penyerobotan, Jemaat Sion Keluar Dari Tempat Ibadah Sementara

Semmy Theodorus Terancam Di Bui

Sambangi MBD, BPKP Bakal Audit Pabrik Es Di Moain Dan Nuwewang

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Ricko Alfons Bakal Gugat Hibah Yang Diberikan Kepada Barbara Alfons /Saiya

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Asyik Berjudi, Kades Yamluli Dicokok Polisi

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Satu Pasien Covid-19 Melarikan Diri Dari RSUD Piru

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Ketua MT Nur Asiah Bagi-bagi Takjil Untuk Sesama Dibulan Ramadhan

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Bersama Gubernur Maluku, Empat Veteran Terima Tanda Kehormatan LVRI

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Uang Senilai Rp. 116,2 Juta Hasil Korupsi Proyek Fiktif Timbunan RSU Namrole Berhasil Diselamatkan

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

Bupati Buka Kegiatan Pembinaan Tokoh Masyarakat Mualaf Maluku ke VIII

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM